okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terkait nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kukar, Junaidi, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (18/11/2024), dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Dalam sambutannya, Junaidi menekankan bahwa pembahasan RAPBD 2025 telah memasuki tahap krusial sebelum pengesahan. Rancangan anggaran ini akan kembali dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar untuk memastikan sinkronisasi program dan prioritas pembangunan.
“Kami akan meninjau kembali seluruh masukan, baik dari fraksi maupun komisi, agar anggaran yang disusun benar-benar efektif dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Junaidi.
Pandangan umum fraksi mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program prioritas yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, catatan kritis juga disampaikan untuk perbaikan ke depan, termasuk penyesuaian kebijakan dengan regulasi, evaluasi program mangkrak, dan penentuan skala prioritas pembangunan.
“Banyak masukan yang menyoroti infrastruktur yang masih perlu pembenahan, efisiensi alokasi anggaran, dan dukungan terhadap sektor petani serta program prioritas lainnya,” tambah Junaidi.
DPRD Kukar menargetkan pengesahan RAPBD 2025 pada 29 November 2024. Junaidi memastikan bahwa proses ini akan mempertimbangkan hasil reses, kunjungan lapangan, serta masukan masyarakat yang telah dihimpun melalui rapat-rapat dengan OPD.
“Kami akan memastikan bahwa kebijakan anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan hasil pengamatan di lapangan,” tegasnya.(adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)








