okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 resmi disetujui dengan nilai mencapai Rp12 Triliun. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten Kukar.
Ketua DPRD Kukar, Junaidi, menyampaikan bahwa anggaran ini difokuskan untuk mendukung program strategis yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Fokus utama meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan sosial, serta penguatan sektor kesehatan dan pendidikan.
“Awalnya, RAPBD diusulkan sebesar Rp7,5 Triliun. Namun, setelah melalui pembahasan dan penyesuaian dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), anggaran ditingkatkan menjadi Rp12 Triliun,” ungkap Junaidi.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, APBD 2025 juga diarahkan untuk menyelesaikan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya. Tahun 2026 mendatang, RPJMD baru akan disusun seiring dengan terpilihnya kepala daerah yang baru.
Selain itu, Junaidi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran. “Kami memastikan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor akan menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Saat ini, DPRD Kukar menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Timur. Setelah evaluasi selesai, APBD 2025 akan segera disahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kukar.
Dengan anggaran sebesar Rp12 Triliun, pemerintah berharap pembangunan di Kukar semakin merata dan kesejahteraan masyarakat meningkat secara signifikan.(adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)








