okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Hatta, menyoroti pentingnya kesetaraan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Menurutnya, sebagian besar penyandang disabilitas masih hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan miskin akibat berbagai pembatasan serta penghilangan hak.
Dalam pernyataannya, Muhammad Hatta menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak penyandang disabilitas sebagai warga negara Indonesia. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang mendefinisikan penyandang disabilitas sebagai individu dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang dapat menghambat partisipasi penuh mereka dalam masyarakat.
“Penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti warga negara lainnya. Namun, realitasnya, banyak dari mereka yang masih bekerja di sektor informal dengan pendapatan minim, atau bahkan tidak bekerja dan hanya mengandalkan bantuan. Lebih parahnya, ada yang menjadi korban eksploitasi oleh pihak tak bertanggung jawab,” jelas Muhammad Hatta.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat peduli terhadap kebutuhan dan hak penyandang disabilitas. Upaya ini mencakup penerapan peraturan perundang-undangan yang menjamin kesetaraan hak mereka, termasuk dalam dunia kerja. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, aman, dan nyaman bagi penyandang disabilitas.
“Kita semua harus mengambil peran aktif dalam mendukung penyandang disabilitas, baik melalui penyediaan peluang kerja maupun pelatihan keterampilan. Mereka adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat kita,” tambahnya.
Muhammad Hatta berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta, dapat bekerja sama dalam memberikan dukungan nyata bagi penyandang disabilitas. Hal ini penting untuk memastikan mereka dapat hidup sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.
Dengan adanya perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas, Distransnaker Kukar berharap dapat mewujudkan masyarakat yang inklusif dan adil, di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk berkontribusi sesuai kemampuan mereka.(adv/distransnakerkukar/atr/ob1/ef)









