okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini menitikberatkan pentingnya pemahaman legalitas bagi para pelaku seni dan budaya dalam menjalankan aktivitas kreatif. Tidak hanya berperan sebagai fasilitator, Dispar Kukar juga aktif membangun kesadaran hukum di kalangan seniman.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, menyatakan bahwa penguatan ekosistem seni dan budaya tidak cukup hanya dengan meningkatkan kualitas pertunjukan. Para seniman juga perlu dibekali pemahaman tentang pentingnya aspek legal dan administratif dalam berkarya.
“Seniman yang menjual karya atau jasa budaya harus memiliki NIB dan KBLI. Ini penting agar mereka diakui secara hukum dan bisa menjalin kerja sama secara resmi, termasuk dengan pemerintah,” ujar Zikri.
Menurutnya, Dispar Kukar berupaya membangun semangat profesionalisme dengan menampilkan kisah sukses seniman lokal yang telah menembus panggung nasional maupun mancanegara sebagai inspirasi.
Tak hanya memberi pembinaan artistik, Dispar Kukar juga menekankan pentingnya legalitas seperti akta pendirian badan hukum, nomor induk kesenian, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami ingin mereka paham bahwa karya seni juga harus dikelola dengan tata kelola yang baik. Mereka tidak cukup hanya kreatif, tapi juga harus tertib administrasi dan patuh hukum,” tambahnya.(adv/disparkukar/atr/ob1/ef)








