Menu

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 19 Jun 2025 17:06 WITA

Ahmad Yani Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar, Bupati Edi Damansyah Titip Pesan Jaga Marwah Lembaga


Ahmad Yani Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar, Bupati Edi Damansyah Titip Pesan Jaga Marwah Lembaga Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (19/6/2025) di ruang paripurna DPRD Kukar.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang menyampaikan ucapan selamat sekaligus sejumlah pesan penting kepada Ahmad Yani sebagai pimpinan baru lembaga legislatif Kukar.

“Selamat kepada Ahmad Yani yang telah mendapat amanah sebagai Ketua DPRD Kukar. Pesan saya yang pertama, jaga hubungan kerja internal dengan baik. Di DPRD itu ada koalisi, dan hubungan eksternal dengan Pemerintah Kabupaten serta masyarakat juga harus tetap harmonis,” ujar Edi Damansyah dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa meskipun DPRD bekerja secara kolektif kolegial, namun peran seorang ketua sangat menentukan arah dan kualitas kepemimpinan lembaga.

“Tugas DPRD harus dilaksanakan dengan baik. Walaupun DPRD itu bersifat kolektif kolegial, tetapi ketualah yang bertanggung jawab dan mengkoordinir pola kepemimpinan. Jadi figur seorang Ketua DPRD itu sangat menentukan,” tegas Bupati Edi.

Di akhir sambutannya, ia berpesan agar Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD dapat menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif Kukar.

“Jaga marwah DPRD Kukar. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini tetap terjaga,” pungkasnya.

Ahmad Yani menggantikan posisi sebelumnya yang kosong, dan diharapkan mampu membawa semangat baru dalam sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Aulia Minta Penerima Honor Tidak Wajar Kembalikan Dana

29 Juni 2026 - 17:00 WITA

temuan honor tidak wajar Kukar

Sisa Makanan di Kukar 34,58 Persen, Hetifah Dorong Sistem Pangan Cerdas

29 Juni 2026 - 15:36 WITA

food waste kukar

Hari Bhayangkara ke-80, Polres dan Pemkab Kukar Renovasi 9 Rumah

29 Juni 2026 - 12:52 WITA

renovasi rumah tak layak huni Kukar

Pemkab Kukar Waspadai Penurunan DBH Batu Bara Akibat Penyesuaian RKAB

27 Juni 2026 - 21:47 WITA

dbh batu bara kukar

Dugaan Penyimpangan APBDes Lebaho Ulaq Capai Rp500 Juta, Honor Perangkat Desa Sempat Tertunda

26 Juni 2026 - 16:23 WITA

APBDes Lebaho Ulaq

Sekda Kukar Tegaskan Diperiksa KPK sebagai Saksi soal Kerja Sama Aset Daerah

26 Juni 2026 - 16:16 WITA

Sekda Kukar diperiksa KPK
Trending di Hukum - Kriminal