okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman, Kutai Kartanegara (Kukar), terus bergulir. Pimpinan Yayasan Ponpes, Elwansyah Elham, akhirnya buka suara dan mengakui bahwa pelaku merupakan anak kandungnya sendiri.
“Anak didik iya, tapi anak kandung saya juga. Jadi kami tindak lebih tegas lagi. Di Ibadurrahman tidak ada hukum tebang pilih,” tegas Elwansyah saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kukar, Selasa (26/8/2025).
Terkait rencana tim Adhoc yang akan melakukan skrining psikologis terhadap santri dan tenaga pengajar, Elwansyah menyatakan pihaknya terbuka penuh.
“Kami mempersilakan. Lembaga kami kooperatif, responsif, dan adaptif. Kami siap menerima mereka,” ujarnya.
Ia juga memastikan tindakan pelaku telah diblokir sepenuhnya dari kegiatan pesantren. “Sudah diblokir,” katanya singkat.
Saat ditanya terkait kemungkinan pembekuan Ponpes, Elwansyah menyebut akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
“Sementara ini kami ikuti mekanisme, dinamikanya kami ikuti. Karena bersifat kooperatif, kami akan ikuti semua langkah-langkah yang sudah dilalui,” jelasnya.
Elwansyah mengungkap kasus ini bukan kali pertama mencuat. Pada 2021, pihaknya sempat menindaklanjuti laporan serupa namun mengalami kesulitan karena pelaku tidak mengaku.
“Kita sudah ambil tindakan, tapi dia tidak mengaku. Saya pun sudah membuat surat agar dia mengisi detail seperti asesmen, tapi jawabannya tetap dia tidak melakukan. Jadi kami serahkan ke hukum. Ponpes tidak ada menutupi,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Elwansyah memastikan peningkatan pengawasan di lingkungan Ponpes. “Kami jamin kepada para orang tua bahwa pondok kami aman, nyaman, dan kondusif. Kami juga pastikan pengawasan akan ditingkatkan,” pungkasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari DPRD Kukar, DP3A, Kemenag, Kepolisian, Kejaksaan, MUI, NU, Muhammadiyah, hingga TRC PPA. Dalam waktu dekat, skrining psikologis akan digelar untuk mendeteksi dampak trauma serta kemungkinan adanya korban lain.(atr/ob1/ef)








