Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 22 Mei 2026 14:03 WITA

Demo di Kantor Gubernur Kaltim Mereda Usai Audiensi, Rudy Mas’ud Jelaskan Mekanisme Hak Angket


Sejumlah peserta aksi menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026). Aksi 215 mereda setelah perwakilan massa diterima Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (Istimewa) Perbesar

Sejumlah peserta aksi menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026). Aksi 215 mereda setelah perwakilan massa diterima Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (Istimewa)

okeborneo.com, SAMARINDA — Aksi demonstrasi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026), mereda setelah perwakilan massa diterima Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Dalam audiensi tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta Rudy Mas’ud mundur dari jabatan gubernur atau mendukung hak angket di DPRD Kaltim.

Aksi bertajuk 215 itu sebelumnya sempat diwarnai suasana panas dan pembakaran ban. Namun, situasi tetap terkendali setelah aparat kepolisian mengawal jalannya demonstrasi dan dialog antara perwakilan massa dengan gubernur berlangsung terbuka.

Sebanyak 30 perwakilan massa diterima dalam audiensi tersebut. Di hadapan Rudy, demonstran menyampaikan sejumlah kritik terhadap kebijakan Pemprov Kaltim.

Isu yang disorot antara lain pengadaan mobil dinas, renovasi rumah jabatan gubernur, persoalan beasiswa, hingga layanan BPJS kesehatan masyarakat.

Menanggapi tuntutan massa terkait hak angket, Rudy menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan ranah legislatif. Menurutnya, hak angket harus ditempuh melalui mekanisme resmi di DPRD Kaltim.

“Ada aturan main. Saya dukung hak angket, tapi sesuai Pasal 20 UUD 1945 yang menjelaskan tugas DPRD ada tiga: legislasi, budgeting, dan kontrol pengawasan,” jelas Rudy di hadapan perwakilan demonstran.

Rudy juga meminta proses penyampaian aspirasi dilakukan secara bertahap. Ia menyebut setiap persoalan perlu dijelaskan lebih dulu sebelum masuk ke tahap penyelidikan melalui mekanisme hak angket.

“Misalnya ada yang sesak napas, enggak mungkin langsung bedah jantung. Oke itu hak angket, hak penyelidikan. Tapi sebelum penyelidikan, tanya dulu apa masalahnya,” ujarnya.

Saat demonstran menyinggung fakta integritas terkait dukungan hak angket di DPRD, Rudy kembali menegaskan bahwa proses tersebut harus berjalan melalui lembaga legislatif.

“Fakta integritas itu harus diparipurnakan, enggak begitu caranya. Tanya hak angket ke sana, bukan ke sini. Saya setuju mereka melaksanakan hak angket,” tegasnya.

Setelah audiensi berlangsung, massa membubarkan diri dengan tertib. Tidak ada bentrokan dalam aksi tersebut.

Sebelum meninggalkan lokasi, sejumlah demonstran terlihat saling berpelukan dengan anggota kepolisian yang mengawal jalannya aksi sejak awal. Momen itu menutup demonstrasi yang sebelumnya sempat berlangsung panas di depan Kantor Gubernur Kaltim. (pep/bby)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Erau 2026 Digelar September di Tiga Kawasan, Sekolah Akan Dilibatkan

1 Agustus 2026 - 19:25 WITA

Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar Kaji Beasiswa S1 Perangkat Desa, Sasarannya Pemegang KTP Kukar

1 Agustus 2026 - 19:19 WITA

beasiswa S1 perangkat desa Kukar

Operasi Antik Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba, Penyerahan Pakai Titik GPS

31 Juli 2026 - 15:28 WITA

Operasi Antik Mahakam 2026 Kukar

Sekda Kukar: Regulasi Insentif Guru Non-ASN Belum Sah Saat Program Berjalan

30 Juli 2026 - 17:19 WITA

insentif guru non-ASN Kukar

Mangkir Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak, 8 ASN Pemkab Kukar Diberhentikan

30 Juli 2026 - 15:40 WITA

ASN Pemkab Kukar diberhentikan

Rahmat Dermawan Bantah Walkout PDI-P Kukar atas Instruksi Pihak Luar

29 Juli 2026 - 18:55 WITA

walkout PDI-P Kukar
Trending di Pos-pos Terbaru