Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 22 Mei 2026 14:03 WITA

Demo di Kantor Gubernur Kaltim Mereda Usai Audiensi, Rudy Mas’ud Jelaskan Mekanisme Hak Angket


Sejumlah peserta aksi menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026). Aksi 215 mereda setelah perwakilan massa diterima Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (Istimewa) Perbesar

Sejumlah peserta aksi menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026). Aksi 215 mereda setelah perwakilan massa diterima Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (Istimewa)

okeborneo.com, SAMARINDA — Aksi demonstrasi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026), mereda setelah perwakilan massa diterima Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Dalam audiensi tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta Rudy Mas’ud mundur dari jabatan gubernur atau mendukung hak angket di DPRD Kaltim.

Aksi bertajuk 215 itu sebelumnya sempat diwarnai suasana panas dan pembakaran ban. Namun, situasi tetap terkendali setelah aparat kepolisian mengawal jalannya demonstrasi dan dialog antara perwakilan massa dengan gubernur berlangsung terbuka.

Sebanyak 30 perwakilan massa diterima dalam audiensi tersebut. Di hadapan Rudy, demonstran menyampaikan sejumlah kritik terhadap kebijakan Pemprov Kaltim.

Isu yang disorot antara lain pengadaan mobil dinas, renovasi rumah jabatan gubernur, persoalan beasiswa, hingga layanan BPJS kesehatan masyarakat.

Menanggapi tuntutan massa terkait hak angket, Rudy menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan ranah legislatif. Menurutnya, hak angket harus ditempuh melalui mekanisme resmi di DPRD Kaltim.

“Ada aturan main. Saya dukung hak angket, tapi sesuai Pasal 20 UUD 1945 yang menjelaskan tugas DPRD ada tiga: legislasi, budgeting, dan kontrol pengawasan,” jelas Rudy di hadapan perwakilan demonstran.

Rudy juga meminta proses penyampaian aspirasi dilakukan secara bertahap. Ia menyebut setiap persoalan perlu dijelaskan lebih dulu sebelum masuk ke tahap penyelidikan melalui mekanisme hak angket.

“Misalnya ada yang sesak napas, enggak mungkin langsung bedah jantung. Oke itu hak angket, hak penyelidikan. Tapi sebelum penyelidikan, tanya dulu apa masalahnya,” ujarnya.

Saat demonstran menyinggung fakta integritas terkait dukungan hak angket di DPRD, Rudy kembali menegaskan bahwa proses tersebut harus berjalan melalui lembaga legislatif.

“Fakta integritas itu harus diparipurnakan, enggak begitu caranya. Tanya hak angket ke sana, bukan ke sini. Saya setuju mereka melaksanakan hak angket,” tegasnya.

Setelah audiensi berlangsung, massa membubarkan diri dengan tertib. Tidak ada bentrokan dalam aksi tersebut.

Sebelum meninggalkan lokasi, sejumlah demonstran terlihat saling berpelukan dengan anggota kepolisian yang mengawal jalannya aksi sejak awal. Momen itu menutup demonstrasi yang sebelumnya sempat berlangsung panas di depan Kantor Gubernur Kaltim. (pep/bby)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KAHMI Kukar Perkuat Soliditas dan Sinergi Pembangunan di Milad ke-60

4 Oktober 2026 - 15:24 WITA

Arbizz Space Diluncurkan, Aulia Harap Jadi Pusat Aktivitas UMKM dan Rekreasi di Kukar

4 Oktober 2026 - 11:28 WITA

25.520 Kunjungan Diabetes di Puskesmas Kukar hingga September 2026, Dinkes Soroti Pola Konsumsi

3 Oktober 2026 - 20:46 WITA

Pemprov Kaltim Pimpin Penanganan Banjir Loa Janan-Samarinda, Sodetan Dikendalikan

3 Oktober 2026 - 15:44 WITA

Abdul Rasyid Terpilih Pimpin IKA FEBIS Unikarta Periode 2026-2031

3 Oktober 2026 - 13:22 WITA

DP2KB Kukar Gelar Pelayanan KB Gratis, Sasar 2.596 Akseptor Sepanjang 2026

2 Oktober 2026 - 13:53 WITA

Trending di Advertorial