Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 22 Mei 2026 14:03 WITA

Demo di Kantor Gubernur Kaltim Mereda Usai Audiensi, Rudy Mas’ud Jelaskan Mekanisme Hak Angket


Sejumlah peserta aksi menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026). Aksi 215 mereda setelah perwakilan massa diterima Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (Istimewa) Perbesar

Sejumlah peserta aksi menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026). Aksi 215 mereda setelah perwakilan massa diterima Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (Istimewa)

okeborneo.com, SAMARINDA — Aksi demonstrasi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026), mereda setelah perwakilan massa diterima Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Dalam audiensi tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta Rudy Mas’ud mundur dari jabatan gubernur atau mendukung hak angket di DPRD Kaltim.

Aksi bertajuk 215 itu sebelumnya sempat diwarnai suasana panas dan pembakaran ban. Namun, situasi tetap terkendali setelah aparat kepolisian mengawal jalannya demonstrasi dan dialog antara perwakilan massa dengan gubernur berlangsung terbuka.

Sebanyak 30 perwakilan massa diterima dalam audiensi tersebut. Di hadapan Rudy, demonstran menyampaikan sejumlah kritik terhadap kebijakan Pemprov Kaltim.

Isu yang disorot antara lain pengadaan mobil dinas, renovasi rumah jabatan gubernur, persoalan beasiswa, hingga layanan BPJS kesehatan masyarakat.

Menanggapi tuntutan massa terkait hak angket, Rudy menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan ranah legislatif. Menurutnya, hak angket harus ditempuh melalui mekanisme resmi di DPRD Kaltim.

“Ada aturan main. Saya dukung hak angket, tapi sesuai Pasal 20 UUD 1945 yang menjelaskan tugas DPRD ada tiga: legislasi, budgeting, dan kontrol pengawasan,” jelas Rudy di hadapan perwakilan demonstran.

Rudy juga meminta proses penyampaian aspirasi dilakukan secara bertahap. Ia menyebut setiap persoalan perlu dijelaskan lebih dulu sebelum masuk ke tahap penyelidikan melalui mekanisme hak angket.

“Misalnya ada yang sesak napas, enggak mungkin langsung bedah jantung. Oke itu hak angket, hak penyelidikan. Tapi sebelum penyelidikan, tanya dulu apa masalahnya,” ujarnya.

Saat demonstran menyinggung fakta integritas terkait dukungan hak angket di DPRD, Rudy kembali menegaskan bahwa proses tersebut harus berjalan melalui lembaga legislatif.

“Fakta integritas itu harus diparipurnakan, enggak begitu caranya. Tanya hak angket ke sana, bukan ke sini. Saya setuju mereka melaksanakan hak angket,” tegasnya.

Setelah audiensi berlangsung, massa membubarkan diri dengan tertib. Tidak ada bentrokan dalam aksi tersebut.

Sebelum meninggalkan lokasi, sejumlah demonstran terlihat saling berpelukan dengan anggota kepolisian yang mengawal jalannya aksi sejak awal. Momen itu menutup demonstrasi yang sebelumnya sempat berlangsung panas di depan Kantor Gubernur Kaltim. (pep/bby)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berangkat dari Samarinda, 40 Kg Sabu dan 157 Cartridge Etomidate Diungkap di Parepare

11 Juni 2026 - 19:20 WITA

sabu Parepare

Pertamax Rp16.650 per Liter, Ojol Tenggarong: Beban Tambah, Pendapatan Tak Naik

11 Juni 2026 - 16:05 WITA

pertamax

Harga Pertamax Naik, Akademisi Minta Pemerintah Jaga Daya Beli Lewat Operasi Pasar

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

pertamax naik

Bongkar Muat Serap 1.500 Pekerja Lokal, Kukar Dorong Peluang Ekonomi Pesisir

10 Juni 2026 - 19:49 WITA

pesisir Kukar

Rita Widyasari Muncul Lagi, Pengamat Baca Sinyal Pengaruh Politik yang Belum Padam

10 Juni 2026 - 19:18 WITA

Rita Widyasari. (Istimewa)

Unit PPA Polres Kukar Tangani Video Diduga Melibatkan Anak, Warga Diimbau Tak Menyebarkan

9 Juni 2026 - 17:46 WITA

Unit PPA Polres Kukar,
Trending di Hukum - Kriminal