Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 10 Okt 2025 13:55 WITA

DLHK Kukar Pastikan Penanganan Sengketa Lingkungan Dilakukan Transparan


Pramudia Wisnu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar, saat memberikan penjelasan terkait mekanisme penyelesaian sengketa lingkungan. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Pramudia Wisnu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar, saat memberikan penjelasan terkait mekanisme penyelesaian sengketa lingkungan. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sengketa lingkungan kerap muncul akibat aktivitas usaha yang tak sejalan dengan aturan. Menyadari hal itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk menangani setiap persoalan lingkungan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Pramudia Wisnu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar, mengatakan bahwa masyarakat maupun pelaku usaha dapat mengajukan pengaduan jika merasa dirugikan atas aktivitas yang berdampak pada lingkungan. Setiap laporan, menurutnya, akan diverifikasi secara menyeluruh sebelum diputuskan langkah penyelesaiannya.

“Pengaduan bisa datang dari individu, kelompok masyarakat, atau perusahaan. Setelah laporan masuk, DLHK akan melakukan kajian teknis, lalu menentukan langkah penyelesaian jika terbukti terjadi pelanggaran,” ujar Wisnu.

Ia menambahkan, sengketa lingkungan dapat terjadi antarperusahaan, antara masyarakat dengan perusahaan, bahkan antara perusahaan dan pemerintah. Karena itu, mekanisme penanganan yang jelas menjadi hal penting agar proses berjalan adil bagi semua pihak.

Wisnu menjelaskan, sistem yang diterapkan DLHK tidak hanya menyelesaikan konflik yang sudah terjadi, tetapi juga mencegah munculnya kasus baru. “Kami berupaya agar penyelesaian dilakukan secara adil dan memberi efek jera, supaya semua pihak semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Melalui mekanisme resmi ini, DLHK Kukar berharap masyarakat lebih percaya pada peran pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Kesadaran kolektif itu diharapkan memperkuat komitmen bersama untuk melestarikan alam di Kutai Kartanegara. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ganggu Warga, 13 Tempat Hiburan di Kota Bangun Dipantau Satpol PP

7 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Disdamkarmatan Sebut Danau Aji Kawasan Risiko Kebakaran Tertinggi di Tenggarong

7 Oktober 2026 - 14:12 WITA

Disdamkarmatan Kukar Dorong Hidran Kering Masuk Permukiman untuk Percepat Penanganan Kebakaran

7 Oktober 2026 - 13:55 WITA

Tekan Dampak PHK, Pemkab Kukar Dorong Peningkatan Kompetensi Pencari Kerja

6 Oktober 2026 - 22:25 WITA

Kebakaran 75 Bangunan, DPRD Kukar Dorong Jaringan Hidran di Permukiman Padat

6 Oktober 2026 - 16:56 WITA

DPRD Kukar Evaluasi Fasilitas Pencegahan Kebakaran Usai 75 Bangunan Terbakar

6 Oktober 2026 - 16:54 WITA

Trending di Advertorial