okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) serta mendorong peningkatan insentif bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN), terutama di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan PIP dan Program Aneka Tunjangan Guru Non-ASN yang berlangsung di SDN 008 Tenggarong Seberang, Senin (28/10). Acara ini dihadiri para guru, kepala sekolah, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, dengan menghadirkan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sebagai narasumber utama.
Dalam kesempatan tersebut, Hetifah menjelaskan arah kebijakan nasional di bidang pendidikan yang menitikberatkan pada pemerataan akses dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Ia menegaskan, negara wajib memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tanpa terkendala faktor ekonomi.
“Tidak boleh ada anak yang berhenti sekolah hanya karena keterbatasan biaya. PIP adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi hak dasar anak bangsa,” ujar Hetifah secara daring.
Hetifah memaparkan, dasar pelaksanaan PIP diatur melalui Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014. Program ini diharapkan dapat terus diperluas agar menjangkau lebih banyak pelajar dari keluarga kurang mampu di berbagai daerah, termasuk wilayah pedesaan.
Sementara untuk guru non-ASN, kebijakan pemberian insentif kini mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mencakup tenaga pendidik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.
Menurut Hetifah, salah satu tantangan terbesar dunia pendidikan saat ini adalah kesenjangan antara wilayah kota dan desa. Banyak masyarakat pedesaan yang hanya menamatkan pendidikan dasar, sedangkan di perkotaan jumlah lulusan SMA hingga perguruan tinggi jauh lebih tinggi.
“Kebijakan afirmatif seperti PIP dan tunjangan guru harus terus diperkuat untuk mengurangi kesenjangan tersebut,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan, pemerintah telah menyalurkan tunjangan bagi lebih dari 785 ribu guru non-ASN di seluruh Indonesia dengan total anggaran Rp13,2 triliun. Selain itu, ribuan guru PAUD nonformal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), sementara lebih dari 800 ribu guru mendapatkan fasilitasi sertifikasi dan peningkatan kualifikasi akademik.
Namun, Hetifah tidak menampik masih adanya sejumlah kendala teknis di lapangan, seperti keterlambatan pencairan bantuan dan masalah sinkronisasi data penerima antarinstansi.
“Perlu penguatan validasi data agar bantuan pendidikan dan tunjangan benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hetifah menyampaikan lima aspirasi utama Komisi X DPR RI, yakni:
Penambahan anggaran PIP sesuai kebutuhan di jenjang SD dan SMP.
Perluasan PIP ke jenjang TK dan pendidikan nonformal.
Kenaikan insentif bagi guru non-ASN.
Penguatan sistem validasi data penerima.
Pemerataan pendidikan inklusif di seluruh Indonesia.
Dari sisi daerah, Plt Kabid SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menilai kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam menyelaraskan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sekolah jadi lebih memahami mekanisme dan kriteria penerima bantuan, sehingga penyaluran PIP bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Emy juga menegaskan, program PIP telah memberikan dampak positif bagi siswa di Kukar, sementara tunjangan bagi guru non-ASN menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian mereka di dunia pendidikan.
“Meski statusnya non-ASN, para guru tetap menunjukkan dedikasi luar biasa. Dukungan insentif dari pemerintah menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus berkontribusi,” pungkasnya. (atr)








