Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 1 Nov 2025 10:28 WITA

Paripurna Nota Keuangan Kukar Mendadak Batal, Bupati Aulia Pastikan Dokumen Sudah Terunggah ke MCP KPK


Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin memimpin rapat pemaparan RKA 2026 di Pendopo Odah Etam. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin memimpin rapat pemaparan RKA 2026 di Pendopo Odah Etam. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA— Rapat pemaparan rencana kerja perangkat daerah tahun anggaran 2026 di Pendopo Odah Etam, Sabtu (1/11/2025), berlangsung dengan serius. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam menuntaskan penyusunan anggaran sesuai jadwal, meski rapat paripurna nota keuangan yang seharusnya digelar malam sebelumnya batal dilaksanakan.

“Hari ini kita melanjutkan rapat kemarin dengan OPD karena malam hari ini seharusnya sudah finalisasi. Kami sudah mendapat undangan paripurna nota keuangan pukul 20.00 Wita, dan sebagaimana amanat MCP KPK, kami juga sudah unggah tanda terima dokumen dari pihak eksekutif ke legislatif,” ujar Aulia dalam arahannya.

Namun, hingga pukul 23.30 Wita, kata Aulia, tak ada kabar lanjutan dari pihak legislatif. Paripurna pun dikabarkan batal tanpa kejelasan waktu pengganti. Meski demikian, Pemkab Kukar memastikan seluruh dokumen nota keuangan telah diunggah ke sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami memastikan BPKAD sudah unggah dokumen dan tanda terima dari DPRD untuk MCP KPK. Itu yang paling kami khawatirkan, karena tidak boleh lewat hari ini proses paripurna nota keuangan. Kita di eksekutif terus menyesuaikan kegiatan tahun 2026 dengan visi misi Kukar Idaman Terbaik. Ini komitmen bagi masyarakat Kukar,” tegasnya.

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menilai kejadian pembatalan paripurna secara mendadak ini merupakan hal yang tidak lazim. Ia menegaskan, selama ini Pemkab Kukar selalu tepat waktu dalam penyampaian nota keuangan kepada DPRD.

“Ini baru terjadi kali ini, pasti ada konsekuensi. Sebelumnya tidak pernah terjadi. Kita selalu on time dan selalu warning juga. Nota keuangan bila tidak dilaksanakan dampaknya besar, karena kita akan pakai asumsi tahun lalu yang jumlahnya belasan triliun, tapi kalau uangnya tidak ada, percuma,” ujar Rendi.

Ia menambahkan, keterlambatan paripurna dapat memengaruhi siklus perencanaan dan penetapan APBD 2026 yang menjadi acuan seluruh kegiatan perangkat daerah. Pemerintah daerah, kata Rendi, tetap berharap DPRD segera menjadwalkan ulang paripurna agar proses pembahasan tidak terhambat.

Rapat di Pendopo Odah Etam malam itu dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah. Mereka diminta untuk tetap menyelesaikan penyesuaian program dan kegiatan tahun 2026 agar selaras dengan visi Kukar Idaman Terbaik, yang menjadi arah pembangunan daerah selama masa pemerintahan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin.(atr)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sabu Disembunyikan di Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Ditangkap Polisi

18 April 2026 - 18:10 WITA

sabu muara kaman

P3K Mundur Lebih Dihargai, Bupati Kukar: Daripada Terima Tapi Tak Pernah Datang

18 April 2026 - 16:55 WITA

P3K Kukar

Kratom Jadi Sumber Duit Baru, Kukar Produksi Ratusan Ton, Kaltara Siap Ikut

17 April 2026 - 17:48 WITA

kratom kukar

60 Persen Wilayah Batuah Masuk Kawasan IKN, Warga Diminta Patuhi Penertiban Hutan

17 April 2026 - 16:02 WITA

desa batuah

Sempat Ditutup karena Limbah, SPPG di Kukar Kini Beroperasi Lagi, Sudah Aman?

17 April 2026 - 15:16 WITA

SPPG Kukar

Harus Tinggalkan Rumah hingga Sewa Tempat Baru, P3K Kukar Pilih Resign

16 April 2026 - 18:46 WITA

P3K Kukar
Trending di Pemerintahan