Menu

Mode Gelap

Home · 2 Nov 2025 18:54 WITA

Layanan SKCK Online Polres Kukar, Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Polisi


Flayer resmi layanan SKCK online melalui aplikasi SuperApp Presisi Polri yang diterapkan oleh Polres Kutai Kartanegara. Perbesar

Flayer resmi layanan SKCK online melalui aplikasi SuperApp Presisi Polri yang diterapkan oleh Polres Kutai Kartanegara.

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA— Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien. Kini, masyarakat tak perlu lagi antre di kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Semua proses pembuatan dapat dilakukan secara daring melalui SuperApp Presisi Polri, aplikasi resmi yang tersedia di App Store dan Play Store.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menjelaskan, sistem daring ini dirancang untuk memangkas waktu dan mempermudah akses pelayanan kepolisian. “Pemohon bisa mendaftar dari mana saja dan kapan saja. Cukup melalui aplikasi, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” ujar Khairul Basyar.

Proses pendaftaran pun terbilang sederhana. Setelah mengunduh aplikasi Presisi Polri, pengguna diminta membuat akun dengan mengisi nama, email, dan nomor telepon, lalu membuat kata sandi. Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode OTP ke email untuk verifikasi. Setelah akun aktif, pengguna hanya perlu melengkapi data diri dengan NIK, melakukan verifikasi wajah, dan memilih ikon SKCK di beranda aplikasi.

“Alamat akan otomatis terinput sesuai KTP, kemudian pemohon tinggal mengunggah dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, atau ijazah,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Polres Kukar juga mempermudah tahap pengambilan SKCK. Pemohon cukup menunjukkan KTP asli untuk verifikasi identitas, tanpa perlu membawa berkas tambahan. Jika berhalangan hadir, pengambilan dapat diwakilkan dengan surat kuasa bertandatangan dan bermaterai.

Layanan digital ini disambut positif oleh masyarakat. Salah satu pemohon mengaku, pendaftaran SKCK kini terasa jauh lebih cepat dan efisien. “Tidak perlu antre dan tidak membuang waktu. Semua bisa dilakukan dari rumah,” ujarnya.

Khairul Basyar berharap inovasi ini menjadi langkah nyata Polres Kukar dalam memperkuat pelayanan publik yang transparan dan modern. “Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang semakin mudah, ringkas, dan terpercaya. Semoga ke depan, alur pelayanan SKCK bisa terus berkembang, makin maju, dan makin sukses,” tutupnya. (atr)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rahmat Dermawan Usul Pedagang Tahura Direlokasi ke Lahan Pemkab KM 50

30 April 2026 - 19:52 WITA

Pedagang Tahura

Terancam Sanksi Pidana, Warga Warung Panjang Minta Kejelasan Nasib di Tahura KM 54

30 April 2026 - 14:06 WITA

warga warung panjang

63 Pasangan di Kukar Akhirnya Dapat Legalitas Pernikahan Tanpa Biaya APBD

29 April 2026 - 20:38 WITA

legalitas pernikahan

Pedagang Tahura KM 54 Terancam Ditertibkan, Rendi Solihin Siap Pasang Badan

29 April 2026 - 09:41 WITA

Pedagang Tahura KM 54

Air PDAM Tenggarong Ditarget Lebih Deras, Kapasitas Bekotok Naik Jadi 250 Liter per Detik

28 April 2026 - 16:49 WITA

Air PDAM Tenggarong

Tembus Rawa, Jalan Baru Kukar-Kutim Mulai Dibangun Tanpa APBD

28 April 2026 - 16:38 WITA

jalan baru kukar-kutim
Trending di Pemerintahan