Menu

Mode Gelap

Advertorial · 3 Sep 2025 20:21 WITA

Program Rp150 Juta per RT di Kukar Dikritisi DPRD, Dianggap Berisiko Bebani Fiskal Daerah


Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani menanggapi rencana program Rp150 juta per RT yang dinilai perlu dikaji ulang karena keterbatasan anggaran. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani menanggapi rencana program Rp150 juta per RT yang dinilai perlu dikaji ulang karena keterbatasan anggaran. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk merealisasikan program bantuan Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT) pada 2026 mendapat perhatian khusus dari DPRD Kukar. Para wakil rakyat menilai program tersebut positif, namun perlu dikaji ulang secara matang mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami efisiensi.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan bahwa proyeksi anggaran daerah pada 2026 diprediksi menurun drastis dari estimasi awal. Kondisi ini membuat setiap program harus diperhitungkan secara lebih cermat.

“Awalnya proyeksi anggaran kita sekitar Rp7,5 triliun. Tapi informasi terbaru menyebutkan hanya berada di kisaran Rp4–5 triliun. Dalam kondisi seperti ini, program Rp150 juta per RT tentu harus dikaji ulang,” ujar Ahmad Yani, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, bantuan berbasis RT tetap bisa dijalankan, namun besaran anggaran dapat disesuaikan. Baik dikurangi dari Rp150 juta, atau bahkan dinaikkan jika situasi finansial memungkinkan.

“Semua kembali pada kemampuan anggaran. Kalau memang memungkinkan, kita setujui. Tapi kalau tidak, mau tidak mau harus disesuaikan,” tegasnya.

Pandangan senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Sri Muryani. Ia menilai bahwa program tersebut berpotensi menguras anggaran daerah karena Kukar memiliki sekitar 3.000 RT.

“Kalau dikalikan Rp150 juta, itu anggaran yang sangat besar. Karena itu pelaksanaan program harus benar-benar melihat kemampuan keuangan daerah,” jelas Sri Muryani.

Ia mengusulkan agar pemerintah dapat mengurangi besaran bantuan bila kondisi keuangan tidak stabil, misalnya hanya mengalokasikan setengah dari nilai program.

Sri Muryani menambahkan bahwa meski program ini merupakan bagian dari janji politik kepala daerah, implementasinya wajib menyasar kebutuhan dasar warga di tingkat RT, seperti peningkatan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan prioritas lainnya.

“Program berbasis RT ini harus tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai anggaran besar, tapi dampaknya tidak optimal,” tegasnya.

Dengan adanya perhatian dari DPRD Kukar, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun skema yang lebih realistis dan sesuai kemampuan fiskal, sehingga program bantuan RT dapat berjalan efektif tanpa membebani keuangan daerah. (adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Kukar Perjuangkan Dana Kurang Bayar Rp2,4 Triliun ke Kemenkeu

5 Agustus 2026 - 19:35 WITA

dana kurang bayar Kukar

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg

Dispensasi Nikah di Kukar Turun 46 Persen, Kehamilan di Luar Nikah Jadi Alasan Terbanyak

5 Agustus 2026 - 16:12 WITA

dispensasi nikah di Kukar

PHK di Kukar Capai 2.496 Orang hingga Juli 2026, Tambang Batu Bara Mendominasi

4 Agustus 2026 - 20:53 WITA

PHK di Kukar 2026

Polres Kukar Tegaskan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Honor Non-ASN Bukan Pelimpahan Kejati

4 Agustus 2026 - 16:49 WITA

penyidikan honor non-ASN Disdikbud Kukar
Trending di Hukum - Kriminal