Menu

Mode Gelap

Advertorial · 4 Nov 2025 17:31 WITA

Ahmad Yani Pastikan Kontrak P3K Kukar Tidak Dihentikan Sepihak


Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani memberikan keterangan terkait kepastian kontrak P3K dan tenaga kontrak daerah. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani memberikan keterangan terkait kepastian kontrak P3K dan tenaga kontrak daerah. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA—Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memberikan kepastian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga kontrak daerah. Ia menegaskan bahwa kontrak kerja mereka tidak akan dihentikan secara sepihak selama masih mampu bekerja dan dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Yani pada Sabtu (1/11/2025) sebagai respons terhadap kekhawatiran sejumlah pegawai non-ASN terkait keberlanjutan status kerja mereka.

“Selama mereka masih produktif dan bisa menjalankan tugas, tentu daerah tetap membutuhkan. Kontraknya pasti diperpanjang,” tegasnya.

Tidak Ada Pemutusan Kontrak Mendadak

Ahmad Yani menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja hanya diberlakukan bagi pegawai yang memasuki batas usia pensiun atau tidak lagi memenuhi syarat kesehatan dan kemampuan kerja. Di luar itu, pegawai dipastikan aman.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah sepihak yang merugikan para pegawai.

“Kami ingin pastikan tidak ada PHK begitu saja. Kita ingin semuanya berjalan tertib, manusiawi, dan sesuai aturan,” katanya.

Klusterisasi Pegawai untuk Kebijakan yang Lebih Adil

Terkait pegawai yang mendekati masa pensiun, Ahmad Yani menyebut pemerintah daerah akan melakukan pengelompokan atau klusterisasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tenaga kerja dibuat secara adil dan mudah diawasi.

“Semua akan dikelompokkan supaya kebijakan pengelolaan pegawai lebih terukur dan transparan,” ujarnya.

Dukungan DPRD untuk Kesejahteraan Pegawai

DPRD Kukar, lanjut Ahmad Yani, juga berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai, termasuk pemberian tunjangan tambahan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kita akan terus upayakan kesejahteraan pegawai meningkat. Tunjangan juga pasti kita bahas sesuai kemampuan anggaran,” jelasnya.

Optimisme Ada Peningkatan di 2026–2027

Ahmad Yani meminta seluruh pegawai untuk tetap bersabar karena pemerintah daerah tengah bekerja menyusun arah kebijakan yang lebih baik untuk masa depan kepegawaian di Kukar.

“Insyaallah, tahun 2026 dan 2027 akan ada peningkatan kesejahteraan. Pemerintah daerah dan OIKM sudah menyepakati arah kebijakan ini,” terangnya.

Dengan kepastian tersebut, DPRD Kukar berharap seluruh tenaga kontrak dan P3K dapat terus memberikan kinerja terbaik demi mendukung pembangunan daerah.

“Mari bersama-sama membangun Kukar,” pungkasnya. (adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Protes Rekrutmen RSUD AMI, Bupati Sebut 60 Persen Pegawai Tenaga Lokal

22 April 2026 - 13:36 WITA

Rekrutmen RSUD AMI

Lapas Perempuan Tenggarong Penuh, Sebagian Warga Binaan Masih Dititip di Lapas Laki-laki

22 April 2026 - 12:41 WITA

Lapas Perempuan Tenggarong

Kartini Masa Kini? Ipda Fabiola Pimpin Unit di Polres Kukar pada Usia 23 Tahun

22 April 2026 - 02:27 WITA

Ipda Fabiola Umaida

Akademisi Samarinda: Kartini Masa Kini Sudah Masuk Pusat Kekuasaan dan Inovasi

21 April 2026 - 11:13 WITA

kartini

Setor PAD Rp2 Miliar, Warung Tahu Sumedang Malah Ditutup, DPRD Kukar Protes

21 April 2026 - 10:30 WITA

tahu sumedang ditutup

Mahasiswa Kukar Bergerak ke Samarinda, Bawa Tuntutan Evaluasi Gubernur

20 April 2026 - 17:52 WITA

Mahasiswa kukar
Trending di Pos-pos Terbaru