okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Halaman Pasar Tangga Arung Square, Tenggarong, menjadi saksi babak baru penataan pasar rakyat di Kutai Kartanegara. Senin pagi (5/1/2026), Pemerintah Kabupaten Kukar menggelar apel gabungan yang dirangkai dengan peresmian Pasar Tangga Arung Square oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin.
Di hadapan jajaran ASN, pedagang, dan unsur terkait, Aulia menegaskan bahwa revitalisasi Pasar Tangga Arung merupakan bagian dari komitmen Kukar Idaman yang kini diwujudkan melalui Kukar Idaman Terbaik. Pasar ini tidak hanya dibangun ulang secara fisik, tetapi juga ditata ulang sistem pengelolaannya agar lebih adil dan berkelanjutan.
“Hari ini sejak pagi kami mengawali apel bersama seluruh jajaran ASN, para pedagang, dan seluruh pihak terkait, sekaligus meresmikan Tangga Arung Square. Ini adalah salah satu janji politik Kukar Idaman yang kami tuntaskan,” ujar Aulia Rahman Basri.
Tangga Arung Square kini hadir sebagai pasar tradisional semi-modern dengan total 703 lapak. Sebagian besar lapak tersebut telah ditempati pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Tangga Arung lama. Penataan ini diharapkan memberi kenyamanan tanpa menghilangkan karakter pasar tradisional yang telah lama menjadi denyut ekonomi masyarakat Tenggarong.
Menurut Aulia, pasar ini diharapkan tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan ruang interaksi warga. Tidak hanya pedagang dari Tenggarong, Tangga Arung Square juga menampung pelaku usaha dari berbagai wilayah di Kutai Kartanegara, sehingga perputaran ekonomi dapat berjalan lebih merata.
“Kami ingin pasar ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Pedagang yang ada di sini berasal dari berbagai penjuru Kukar, bukan hanya dari Tenggarong,” katanya.
Dalam pengelolaannya, Pemkab Kukar menegaskan tidak ada kepemilikan lapak secara pribadi. Pemerintah ingin memastikan lapak benar-benar digunakan untuk berdagang, bukan dikuasai lalu disewakan kembali kepada pihak lain. Lapak yang tidak aktif selama satu bulan akan ditarik kembali oleh pemerintah.
“Tidak boleh ada praktik sewa-menyewa lapak. Lapak harus dipakai untuk berjualan. Kalau dalam satu bulan tidak ada aktivitas, akan kami tarik kembali,” tegas Aulia.
Penataan pasar juga dibarengi dengan penertiban pasar-pasar tumpah yang selama ini mengganggu ketertiban umum. Seluruh aktivitas pasar tumpah, termasuk di Jalan Pesut dan Jalan M. Yamin, akan diarahkan ke Pasar Mangkurawang yang diproyeksikan sebagai pusat pasar sembako dan kebutuhan harian seperti ikan dan ayam.
Tak hanya fokus pada pasar, kawasan sekitar Tangga Arung juga dikembangkan sebagai ruang publik terpadu. Pemerintah telah meresmikan taman dan musala di kawasan Taman Superhero, sementara penyempurnaan pedestrian, jogging track, dan pagar pengaman masih terus dilakukan sebelum kawasan tersebut dibuka sepenuhnya.
Aulia juga membuka peluang pengembangan kawasan ke arah yang lebih modern. Rencana pembangunan bioskop, bahkan pusat perbelanjaan, telah memasuki tahap pembicaraan akhir dengan investor nasional. Namun demikian, ia memastikan seluruh pembangunan memenuhi standar kelayakan dan keamanan bangunan.
“Kalau nanti dikembangkan, semua harus sesuai standar, termasuk Sertifikat Laik Fungsi. Ini bangunan milik pemerintah daerah dan dikawal langsung oleh Dinas PU,” ujarnya.
Ke depan, Pemkab Kukar akan memfungsikan Taman Pujasera sebagai sentra kuliner dan pasar seni. Penataan ini diharapkan mampu menghubungkan pasar, ruang publik, kawasan seni, dan destinasi wisata di sekitarnya dalam satu ekosistem yang saling terintegrasi.
“Kami ingin kawasan ini benar-benar menjadi satu ekosistem yang saling terhubung, sehingga masyarakat yang datang ke sini merasa nyaman dan terfasilitasi dengan baik,” pungkas Aulia. (atr)








