Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 18 Apr 2026 16:55 WITA

P3K Mundur Lebih Dihargai, Bupati Kukar: Daripada Terima Tapi Tak Pernah Datang


 Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. (angga/okeborneo.com) Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. (angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kutai Kartanegara dilaporkan mengundurkan diri setelah ditempatkan di wilayah terpencil. Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa keputusan mundur justru lebih dihargai dibanding menerima penempatan, tetapi tidak pernah hadir di lokasi tugas.

“Daripada mereka menyatakan siap, tetapi tidak masuk ke tempat tugas, lebih baik mengundurkan diri. Dengan begitu, formasi itu bisa diisi oleh yang benar-benar siap,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (17/4/2026).

Aulia menilai, penempatan di daerah pelosok bukan sesuatu yang datang tiba-tiba, melainkan konsekuensi dari pilihan saat mendaftar formasi. Karena itu, ia mempertanyakan sikap sebagian pelamar yang memilih mundur setelah mengetahui lokasi penugasan.

“Saya justru ingin bertanya, ikhlaskah kita merekrut untuk ditempatkan di daerah terpencil, tetapi semua ingin bertugas di kota?” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kukar tidak akan membuka ruang mutasi dari wilayah terpencil ke perkotaan hanya karena alasan pribadi. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga pemerataan tenaga, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kalau satu saja keran kita buka, maka semuanya akan minta pindah,” tegasnya.

Menurutnya, kekurangan tenaga di wilayah pelosok masih menjadi persoalan nyata. Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Tabang yang hingga kini masih membutuhkan tambahan tenaga guru.

“Jangan sampai kita bertanya kenapa guru di daerah kurang, sementara yang sudah ditempatkan justru ingin pindah ke kota,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkab Kukar juga membuka ruang evaluasi atas kondisi di lapangan. Para P3K yang mengundurkan diri diminta menyampaikan alasan secara objektif sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depan, termasuk untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Evaluasi tersebut dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari besaran penghasilan hingga kondisi fasilitas di lokasi penugasan.

Selain itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah alternatif untuk mengatasi kekurangan tenaga di daerah, salah satunya melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD) bagi tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah terpencil tetap berjalan, di tengah keterbatasan sumber daya manusia yang masih dihadapi. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sunggono Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Anggota KORPRI Kukar

29 Oktober 2026 - 13:43 WITA

Maknai Sumpah Pemuda, Ahmad Yani Ajak Generasi Muda Bersatu Bangun Kukar

29 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Kukar Idaman Terbaik Siapkan Skema Pembangunan Terpadu Rp100 Miliar per Kawasan Perdesaan

29 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Ahmad Yani Soroti Antrean BBM di Kukar, Dugaan Penyimpangan Distribusi Bakal Dievaluasi

29 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Etam Sejahtera Kukar Salurkan Bantuan Rp6,5 Miliar untuk 2.197 Santri Pesantren

29 Oktober 2026 - 13:30 WITA

TPP Guru di Kukar Tetap Dipertahankan, Bupati Aulia: Kesejahteraan Pendidik Jadi Perhatian

29 Oktober 2026 - 13:28 WITA

Trending di Advertorial