okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Polemik rekrutmen pegawai di RSUD Aji Muhammad Idris (AMI) Muara Badak mencuat setelah sebagian warga menilai kesempatan kerja bagi tenaga lokal masih minim. Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyebut mayoritas pegawai yang diterima justru berasal dari wilayah sekitar rumah sakit.
Menurut Aulia, pemerintah telah meninjau langsung komposisi tenaga kerja berdasarkan data yang tersedia. Hasilnya, sekitar 60 persen pegawai yang direkrut berasal dari Muara Badak dan Marangkayu.
“Berdasarkan data, sekitar 60 persen pegawai yang direkrut berasal dari Muara Badak dan Marangkayu,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Selain itu, sekitar 30 persen pegawai lainnya berasal dari wilayah lain di Kutai Kartanegara. Sementara tenaga kerja dari luar daerah disebut hanya sekitar 10 persen.
Dengan komposisi tersebut, ia menilai keterlibatan masyarakat lokal dalam struktur kepegawaian RSUD AMI sebenarnya sudah cukup besar.
Aulia menjelaskan, tingginya minat masyarakat bekerja di sektor kesehatan juga menjadi tantangan tersendiri. Jumlah pelamar yang jauh lebih banyak dibanding formasi tersedia membuat tidak semua pendaftar dapat diterima.
“Contohnya formasi apoteker, yang diterima hanya dua orang, sementara yang melamar mencapai 60 orang. Begitu juga dengan tenaga perawat dan dokter,” jelasnya.
Menurut dia, kondisi itu menunjukkan peluang kerja yang tersedia belum sebanding dengan jumlah peminat, terutama pada formasi tertentu.
Ia juga menegaskan persoalan utama saat ini bukan semata kekurangan tenaga kesehatan, melainkan penyesuaian skema pengangkatan pegawai agar sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah daerah, kata dia, sebelumnya menghadapi kendala karena skema tenaga harian lepas (THL) sudah tidak diperbolehkan, sementara jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki ketentuan tersendiri.
Sebagai alternatif, Pemkab Kukar kini menggunakan pola rekrutmen melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di RSUD AMI.
“Melalui BLUD, rekrutmen tetap bisa dilakukan. Tinggal penyesuaian pada mekanisme pembayaran agar sesuai aturan,” pungkasnya.
Pemerintah daerah berharap skema tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan sekaligus tetap membuka ruang kerja bagi masyarakat lokal di sekitar RSUD AMI. (atr/bby)








