okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai memfinalkan arah pembangunan tahun 2027 dengan menyesuaikan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terhadap kondisi nyata di lapangan. Jalan rusak, layanan publik, hingga usulan warga dari desa dan kecamatan menjadi bagian dari pembahasan utama.
Langkah tersebut dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat kabupaten yang digelar di Aula Lantai 1 Bappeda Kukar. Forum ini menjadi tahapan akhir penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2027.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang untuk menyatukan seluruh usulan pembangunan yang telah dihimpun secara berjenjang dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.
“Musrenbang ini menjadi forum untuk mengelaborasi dan menyatukan seluruh usulan yang sudah disampaikan dari bawah,” ujarnya.
Menurut Aulia, pemerintah daerah ingin memastikan rencana yang telah disusun dalam RPJMD benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan persoalan riil di lapangan.
“Kita ingin melihat korelasi antara RPJMD yang telah disusun dengan realitas yang terjadi, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Dalam forum tersebut, sejumlah sektor strategis turut menjadi perhatian, mulai dari infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Masukan dari peserta Musrenbang disebut menjadi bahan penting untuk mempertajam prioritas pembangunan daerah.
Hasil pembahasan kemudian akan dituangkan dalam dokumen RKPD 2027 sebagai dasar penyusunan program kerja pemerintah daerah tahun depan.
Setelah itu, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD dalam rapat paripurna sebagai bagian dari tahapan penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Setelah RKPD selesai, akan kita bawa ke DPRD untuk tahapan pembahasan dan pengesahan KUA-PPAS tahun 2027,” jelas Aulia.
Pemerintah daerah menilai tahapan ini akan menentukan program mana yang diprioritaskan, disesuaikan, maupun ditunda pada tahun 2027, berdasarkan kemampuan anggaran dan kebutuhan masyarakat. (*)








