okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Transfer pusat ke Pemkab Kukar baru mencapai sekitar 23 persen. Kondisi itu membuat pemerintah daerah menyesuaikan tahapan pelaksanaan program, termasuk menyinkronkan bantuan gizi balita dan lansia dengan Program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan keterbatasan arus kas akibat belum optimalnya transfer pusat berdampak pada percepatan sejumlah kegiatan. Meski demikian, program yang sudah direncanakan tetap disiapkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Memang berpengaruh terhadap percepatan pelaksanaan kegiatan, tetapi program yang sudah direncanakan tetap menjadi komitmen untuk dilaksanakan,” ujar Sunggono, Senin (1/6/2026).
Menurut Sunggono, Pemkab Kukar saat ini meninjau kembali sejumlah program agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Salah satunya program pemenuhan gizi bagi balita dan lanjut usia yang sebelumnya telah disiapkan melalui skema pembiayaan daerah.
Penyesuaian dilakukan setelah pemerintah pusat memperluas cakupan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Program tersebut kini tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi juga kelompok masyarakat lainnya.
Kondisi itu membuat Pemkab Kukar perlu menyinkronkan data penerima manfaat agar bantuan tidak tumpang tindih.
“Kami sedang mencocokkan data dengan program pusat agar tidak terjadi penerima ganda dari dua sumber anggaran yang berbeda,” jelasnya.
Sunggono mengatakan sinkronisasi data juga diperlukan agar anggaran daerah dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang belum terjangkau program nasional. Dengan begitu, distribusi bantuan gizi di Kukar dapat berjalan lebih efektif dan merata.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar membuka kemungkinan melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang telah disusun sebelumnya. Penyesuaian tersebut diperlukan agar program daerah tetap mengikuti perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat.
Sunggono menambahkan, pelaksanaan MBG di daerah masih berlangsung secara bertahap. Implementasi program tersebut bergantung pada keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di masing-masing wilayah.
Daerah yang telah memiliki fasilitas SPPG dapat langsung menjalankan program. Sementara wilayah yang belum memiliki fasilitas tersebut masih menunggu perluasan layanan.
Karena itu, Pemkab Kukar berupaya mengidentifikasi kelompok masyarakat yang belum tersentuh program pusat. Kelompok tersebut akan menjadi sasaran intervensi daerah agar tidak tertinggal dalam pemenuhan kebutuhan gizi.
“Yang belum terlayani nantinya akan menjadi fokus kita sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam pemenuhan kebutuhan gizi,” katanya.
Sunggono menegaskan, transfer pusat yang belum optimal tidak berarti seluruh program pembangunan terhenti. Pemerintah daerah akan menjalankan program secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal yang tersedia.
“Intinya program tetap berjalan. Hanya saja pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan perkembangan kebijakan yang ada,” tutupnya.
Penyesuaian prioritas tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar dalam menjaga pelaksanaan program daerah di tengah keterbatasan transfer pusat. Program gizi tetap diarahkan kepada warga yang membutuhkan, dengan menghindari penerima ganda dan menyesuaikan cakupan program nasional. (atr/bby)








