okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengingatkan ketua rukun tetangga agar memahami tanggung jawab dalam pengelolaan dana Program RT-Ku Terbaik. Setiap ketua RT diminta teliti sejak proses pencairan, penggunaan, hingga pelaporan anggaran.
Penegasan itu disampaikan Aulia saat peluncuran Program RT-Ku Terbaik, salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kukar untuk memperkuat pembangunan berbasis lingkungan masyarakat, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut Aulia, pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme penyaluran dana melalui perjanjian kerja sama antara camat dan ketua RT. Perjanjian tersebut menjadi dasar pelaksanaan program sekaligus mengatur tanggung jawab penggunaan anggaran di tingkat RT.
“Perjanjian itu penting karena menjadi dasar pelaksanaan program dan memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” ujar Aulia.
Aulia mengatakan besarnya dana yang dikelola RT harus diikuti tata kelola yang tertib, transparan, dan sesuai aturan. Karena itu, ketua RT diminta memahami mekanisme administrasi sejak awal agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan program.
Ia juga meminta camat memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan RT-Ku Terbaik di wilayah masing-masing. Pendampingan tersebut dinilai penting agar ketua RT tidak keliru dalam menjalankan administrasi maupun menggunakan dana program.
Selain itu, Aulia mengingatkan ketua RT agar lebih teliti dalam proses pencairan. Seluruh dokumen yang ditandatangani harus dipastikan sesuai dengan jumlah dana yang diterima dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Setiap proses harus diperiksa dengan baik. Jangan sampai ada perbedaan antara dokumen yang ditandatangani dengan dana yang diterima,” katanya.
Program RT-Ku Terbaik merupakan pengembangan dari program bantuan RT yang sebelumnya telah berjalan di Kukar. Melalui program ini, pemerintah daerah ingin memberi ruang lebih besar kepada masyarakat untuk menentukan kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing.
Dana yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan masyarakat, penataan lingkungan, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta program pemberdayaan warga.
Aulia menilai keberhasilan RT-Ku Terbaik tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah dan ketua RT. Masyarakat juga perlu terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar program berjalan sesuai kebutuhan warga.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang optimal,” ujarnya.
Pemkab Kukar berharap pengelolaan yang tertib dan pengawasan berlapis dapat membuat RT-Ku Terbaik mendorong pembangunan dari tingkat lingkungan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (atr/bby)








