Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 3 Nov 2026 15:47 WITA

400 Titik LPJU di Anggana Mati, DPRD Kukar Siapkan RDP dengan OPD Terkait


 Anggota DPRD Kukar, Hery Asdar (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Anggota DPRD Kukar, Hery Asdar (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Kerusakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kecamatan Anggana menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Berdasarkan laporan pemerintah kecamatan dan perwakilan desa, terdapat sekitar 400 titik lampu jalan yang telah terpasang, tetapi kini dalam kondisi mati atau tidak berfungsi optimal.

Anggota DPRD Kukar, Hery Asdar, mengatakan persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pendataan menyeluruh agar pemerintah daerah mengetahui kondisi dan kebutuhan perbaikan di lapangan.

Menurutnya, penanganan LPJU melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, DPRD Kukar berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk membahas langkah penyelesaian, termasuk kebutuhan anggaran pemeliharaan.

“Kami meminta agar dilakukan pendataan dan diberikan masukan terkait kondisi LPJU di lapangan. Karena ini berkaitan dengan beberapa OPD, kami akan menggelar RDP agar persoalan tersebut bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hery menegaskan, keberadaan LPJU merupakan fasilitas publik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Selain menunjang kenyamanan pengguna jalan pada malam hari, penerangan juga menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas dan keselamatan warga.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki alokasi anggaran pemeliharaan LPJU. Pelaksanaannya direncanakan menjangkau seluruh kecamatan dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan serta ketersediaan anggaran.

DPRD Kukar, lanjutnya, akan mendorong agar titik-titik yang mengalami kerusakan mendapat perhatian dan penanganan berdasarkan skala prioritas. Dengan demikian, fasilitas penerangan yang sudah dibangun tidak dibiarkan terbengkalai dan kembali dapat dimanfaatkan masyarakat.

Hery juga mengingatkan bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari masyarakat harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan fasilitas publik. Salah satunya melalui penyediaan serta pemeliharaan penerangan jalan umum.

Ia mencontohkan pajak sebesar 10 persen yang dipungut dari masyarakat sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Menurutnya, hasil penerimaan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan fasilitas umum.

Sementara itu, untuk pembangunan LPJU baru, Hery memastikan program tersebut tetap menjadi perhatian setiap tahun. Namun, jumlah titik yang akan direalisasikan pada 2027 masih dalam pembahasan sehingga belum dapat dipastikan.

“Kami berharap persoalan LPJU yang mati ini bisa segera ditangani. Penambahan lampu baru tetap menjadi perhatian, tetapi fasilitas yang sudah terpasang juga harus dipastikan berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MTQH XLVI Kaltim 2026, Pemkab Kukar Pastikan Kesiapan Akomodasi Seluruh Kafilah

3 November 2026 - 15:58 WITA

Pemanfaatan Waduk Lama Jadi Opsi Tambahan Pasokan Air Bersih untuk Warga Samboja

3 November 2026 - 15:50 WITA

Jam Bentong Tenggarong Disiapkan Jadi Museum Digital, Dispar Kukar Dorong Ruang Promosi Kreatif

3 November 2026 - 15:48 WITA

Kukar Siap Kerja Jadi Jalan Tingkatkan Kesejahteraan, Prioritaskan Masyarakat Desil 1–5

3 November 2026 - 15:44 WITA

Revitalisasi Pengelolaan Pantai Tanah Merah, Rendi Solihin Dorong Wisata Berkontribusi bagi PAD

2 November 2026 - 17:27 WITA

Lelang Waterboom Pulau Kumala Rampung, Kontrak Belum Diteken, Rendi Solihin Bakal Evaluasi

2 November 2026 - 17:26 WITA

Trending di Advertorial