Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 5 Nov 2026 22:26 WITA

DP3A Kukar Perkuat Program Gencar, Dorong Pencegahan Pernikahan Usia Dini


 DP3A Kukar Perkuat Program Gencar, Dorong Pencegahan Pernikahan Usia Dini Perbesar

Teks foto; Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah (istimewa)

okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya pencegahan pernikahan usia dini melalui Program Gencar. Upaya tersebut dilakukan dengan mengintensifkan sosialisasi dan pembinaan kepada anak-anak, orang tua, serta lingkungan masyarakat.

Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah mengatakan, pelaksanaan program tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai institusi. Sosialisasi menyasar sejumlah lingkungan, mulai dari sekolah hingga organisasi masyarakat, guna meningkatkan pemahaman tentang risiko pernikahan pada usia anak.

Menurutnya, DP3A juga masih menerima permintaan asesmen terhadap anak-anak yang akan melangsungkan pernikahan pada usia muda. Dalam proses tersebut, pihaknya melibatkan psikolog untuk melakukan penilaian terhadap kesiapan anak sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

“Memang laporan atau permintaan asesmen terhadap anak-anak yang menikah usia muda tetap ada di tempat kami. Tugas kami melakukan proses pembinaan, karena mengarungi rumah tangga itu tidak semudah yang dibayangkan, apalagi mereka masih berusia muda,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Syafliansyah menjelaskan, asesmen psikolog menjadi salah satu bagian penting untuk melihat kesiapan anak dari sisi psikologis. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya DP3A dalam memberikan pendampingan dan mencegah munculnya persoalan yang dapat berdampak terhadap kehidupan anak.

Ia berharap anak-anak dapat lebih memprioritaskan pendidikan dibandingkan mengambil keputusan menikah pada usia dini. Menurutnya, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi masih terbuka luas sehingga anak-anak perlu mempersiapkan masa depan dengan lebih matang.

“Harapan saya, anak-anak kalau bisa jangan menikah di usia dini. Lebih baik sekolah dengan baik, kuliah, menempuh pendidikan, dan mempersiapkan diri karena masih banyak waktu,” tegasnya.

Selain pencegahan pernikahan usia dini, Syafliansyah juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ia menyebut, pengawasan orang tua dan lingkungan terdekat perlu diperkuat karena sejumlah kasus kekerasan terhadap anak justru melibatkan orang-orang yang berada di sekitar korban.

Karena itu, DP3A Kukar mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak. Upaya perlindungan tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian dan pengawasan bersama mulai dari lingkungan keluarga.(adv/diskomkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aulia Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi, Komunikasi dan Pelayanan Publik Jadi Sorotan

6 November 2026 - 22:34 WITA

150 Rumah di Bantaran Sungai Tenggarong Direlokasi, Pemkab Kukar Siapkan Lokasi di Mangkurawang dan Jongkang

6 November 2026 - 22:32 WITA

Penataan Bantaran Sungai Tenggarong, Aulia Pastikan Relokasi Warga Tak Abaikan Hak Ekonomi

6 November 2026 - 22:31 WITA

Distanak Kukar Siapkan Pengembangan Ayam Petelur di Lima Kecamatan, Bidik Pasokan Telur Lokal

6 November 2026 - 22:29 WITA

Konektivitas Antarwilayah Jadi Perhatian, Pemkab Kukar Siapkan Penanganan Sejumlah Ruas Jalan

4 November 2026 - 22:24 WITA

DP3A Kukar Tangani Sekitar 180 Kasus Kekerasan terhadap Anak Sejak Januari 2026

4 November 2026 - 22:22 WITA

Trending di Advertorial