Menu

Mode Gelap

DPRD Kutai Kartanegara · 15 Des 2022 16:40 WITA

PAW, Muh Sholeh Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kukar


Proses pelantikan Muh Sholeh sebagai Anggota DPRD Kukar Perbesar

Proses pelantikan Muh Sholeh sebagai Anggota DPRD Kukar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW), Muh Sholeh sebagai anggota DPRD Kukar sisa periode 2019-2024, Kamis (15/12/2022).

Muh Shaleh menggantikan posisi Anggota Fraksi Gerindra, Almarhum Jumarin Tripada, yang meninggal pada bulan Februari tahun 2022.

Anggota DPRD Kukar, Muh Shaleh menyebutkan akan kembali memperjuangkan program yang telah dijalankan oleh Almarhum Jumarin Tripada. Hal-hal yang sudah dibangun oleh almarhum akan tetap dilanjutkan dan dievaluasi ke depannya.

“Kita akan jalankan program almarhum Jumarin Tripada yang telah berjalan,” tegas Sholeh.

Setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kukar, Sholeh akan memperjuangkan masalah ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan pertanian. Karena itu memang yang dibutuhkan oleh masyarakat Kukar.

“Karena itu sudah jadi program di daerah pasti akan kita padukan dengan usulan-usulan dari warga masyarakat di dapil kami,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid berharap kepada anggota DPRD Muh Sholeh yang baru dilantik. Bisa bekerjasama dengan teman-teman anggota DPRD Kukar yang ada. Ia menilai hal itu sangat penting, mengingat, masa jabatan hanya tersisa satu tahun lebih.

“Tentunya Muh Sholeh harus cepat melakukan adaptasi dan penyesuaian sehingga cepat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Kukar dengan baik,” pungkas Rasid. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Kukar Mulai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

10 Agustus 2026 - 15:17 WITA

pembagian bendera Merah Putih di Kukar

Kukar Perjuangkan Dana Kurang Bayar Rp2,4 Triliun ke Kemenkeu

5 Agustus 2026 - 19:35 WITA

dana kurang bayar Kukar

Sekda Kukar: Regulasi Insentif Guru Non-ASN Belum Sah Saat Program Berjalan

30 Juli 2026 - 17:19 WITA

insentif guru non-ASN Kukar

Mangkir Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak, 8 ASN Pemkab Kukar Diberhentikan

30 Juli 2026 - 15:40 WITA

ASN Pemkab Kukar diberhentikan

Fraksi PDI-P Walk Out, Aulia Pertanyakan Dukungan terhadap Kukar Idaman Terbaik

28 Juli 2026 - 21:05 WITA

Fraksi PDI-P walk

Fraksi PDI-P Tinggalkan Paripurna KUA-PPAS 2027, Minta Waktu Kaji Dokumen

28 Juli 2026 - 19:48 WITA

KUA-PPAS 2027
Trending di Pemerintahan