okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (19/6/2025) di ruang paripurna DPRD Kukar.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang menyampaikan ucapan selamat sekaligus sejumlah pesan penting kepada Ahmad Yani sebagai pimpinan baru lembaga legislatif Kukar.
“Selamat kepada Ahmad Yani yang telah mendapat amanah sebagai Ketua DPRD Kukar. Pesan saya yang pertama, jaga hubungan kerja internal dengan baik. Di DPRD itu ada koalisi, dan hubungan eksternal dengan Pemerintah Kabupaten serta masyarakat juga harus tetap harmonis,” ujar Edi Damansyah dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa meskipun DPRD bekerja secara kolektif kolegial, namun peran seorang ketua sangat menentukan arah dan kualitas kepemimpinan lembaga.
“Tugas DPRD harus dilaksanakan dengan baik. Walaupun DPRD itu bersifat kolektif kolegial, tetapi ketualah yang bertanggung jawab dan mengkoordinir pola kepemimpinan. Jadi figur seorang Ketua DPRD itu sangat menentukan,” tegas Bupati Edi.
Di akhir sambutannya, ia berpesan agar Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD dapat menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif Kukar.
“Jaga marwah DPRD Kukar. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini tetap terjaga,” pungkasnya.
Ahmad Yani menggantikan posisi sebelumnya yang kosong, dan diharapkan mampu membawa semangat baru dalam sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








