okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memimpin kunjungan resmi ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (2/7/2025).
Kunjungan ini menjadi langkah awal membangun komunikasi intensif antara lembaga legislatif Kukar dan lembaga audit negara tersebut.
Dalam lawatan tersebut, Ahmad Yani didampingi Wakil Ketua DPRD Aini Faridah, Ketua Komisi II Eko Wulandanu, Sekretaris DPRD Kukar H. M. Ridha Deramawan, serta sejumlah kepala bagian dari Sekretariat DPRD Kukar.
Mereka diterima langsung oleh Rulan Ependi selaku perwakilan pimpinan BPK RI Kaltim, beserta jajaran struktural di lingkungan kantor BPK.
Ahmad Yani menekankan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi kelembagaan, terutama dalam mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kukar. Ia juga memperkenalkan diri sebagai Ketua DPRD Kukar yang baru menggantikan almarhum Junaidi.
“Ini adalah silaturahmi kelembagaan yang strategis. Kami ingin mempertegas komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan regulasi terkait hak keuangan DPRD sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017,” jelas Ahmad Yani.
BPK RI Kaltim merespons positif kunjungan tersebut dan menilai pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Mereka pun menyatakan siap memberikan arahan dan pendampingan teknis apabila dibutuhkan DPRD Kukar.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, ditutup dengan sesi pertukaran cenderamata serta foto bersama sebagai simbol sinergi antarlembaga.(adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)








