Menu

Mode Gelap

Advertorial · 19 Agu 2025 20:47 WITA

Anggaran Tanggap Darurat Dihapus, Penanganan Longsor di Kukar Terhambat


Sebagian badan jalan di tepi Sungai Mahakam di Kecamatan Kota Bangun amblas akibat longsor, Selasa (19/8/2025). (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Sebagian badan jalan di tepi Sungai Mahakam di Kecamatan Kota Bangun amblas akibat longsor, Selasa (19/8/2025). (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA Retakan di badan jalan di tepi Sungai Mahakam di Kecamatan Kota Bangun kini berubah jadi jurang. Separuh ruas jalan amblas ke sungai, menyisakan akses yang hanya bisa dilalui sepeda motor. Di tengah kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, mendesak pemerintah daerah segera mengalokasikan kembali anggaran tanggap darurat.

“Kita tahu kondisi alam tidak bisa ditebak. Kalau terjadi bencana, pemerintah harus bisa segera bertindak tanpa menunggu proses panjang,” ujar Rasid, Selasa (19/8/2025).

Ia menyoroti ketiadaan dana cadangan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam. Padahal, menurutnya, kecepatan penanganan sangat bergantung pada kesiapan anggaran darurat. “Kalau ada dana tanggap darurat, perbaikan bisa langsung dilakukan tanpa menunggu perubahan APBD,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani kebencanaan dan infrastruktur segera mengusulkan kembali pos anggaran tanggap darurat di tahun berikutnya. “Bencana bisa datang kapan saja. Tanpa dana itu, pemerintah akan kesulitan bergerak cepat,” tambahnya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Linda Juniarti, membenarkan bahwa Pemkab saat ini tidak memiliki anggaran tanggap darurat. “Sekarang tidak ada pos khusus yang bisa langsung digunakan. Tahun lalu dana itu masih ada, tapi regulasi APBD terbaru tidak lagi memperbolehkannya,” jelasnya.

Linda mengungkapkan, sepanjang 2025 beberapa wilayah di Kukar mengalami kerusakan akibat bencana, termasuk patahnya jalan di Muara Muntai, Kota Bangun Ulu, Margahayu, dan Bendang Raya. “Tanpa dana tanggap darurat, semua perbaikan harus menunggu proses anggaran reguler. Ini jelas memperlambat penanganan,” katanya.

Rasid berharap pemerintah bisa mencari mekanisme alternatif seperti dana cadangan bencana atau pos tak terduga yang bisa diakses cepat dan tetap akuntabel. “Tujuannya agar ketika bencana terjadi, pemerintah bisa segera turun tangan tanpa hambatan birokrasi,” ujarnya. (adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebakaran Jalan Pesut Kukar, Damkar Kerahkan Tujuh Unit dan Kuasai Api dalam 20 Menit

4 September 2026 - 21:47 WITA

Dana Kurang Salur Rp2,4 Triliun Belum Pasti Cair, Pemkab Kukar Koreksi APBD Perubahan 2026

4 September 2026 - 17:58 WITA

Kasus ISPA di Kukar Melonjak, Tembus 9.075 Kasus Selama Agustus

4 September 2026 - 15:40 WITA

PJJ Mulai Diterapkan Hari Ini di Sejumlah Wilayah Kukar, Sekolah Diberi Fleksibilitas

3 September 2026 - 14:28 WITA

Kukar Berlakukan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP Mulai 3 September Imbas Karhutla dan Kekeringan

2 September 2026 - 18:40 WITA

Kemarau Panjang, Kukar Gelar Salat Istisqa: Bupati Sebut Kekeringan hingga Asap Jadi Ancaman

2 September 2026 - 12:20 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru