okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Johansyah, menyampaikan laporan akhir pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 dalam rapat bersama pemerintah daerah, Selasa (30/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa anggaran perubahan harus benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Menurut Johansyah, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan publik, bukan hanya sekadar memenuhi prosedur administrasi. Ia menekankan pentingnya program-program yang masuk dalam APBD-P benar-benar menyentuh kebutuhan warga Kukar.
“Setelah APBD-P ini disahkan, kami dari Fraksi Golkar berharap penggunaannya bisa langsung dirasakan masyarakat. Jangan sampai anggaran hanya menjadi dokumen tanpa dampak nyata,” ujarnya.
Dalam laporannya, Johansyah juga menyoroti ketergantungan besar Kabupaten Kukar terhadap Dana Bagi Hasil (DBH). Ia mengingatkan bahwa struktur pendapatan yang terlalu bertumpu pada transfer pusat menempatkan daerah dalam posisi rentan apabila terjadi penurunan DBH.
“Realitanya, saat ini Kukar masih sangat bergantung pada DBH. Kami berharap kondisi seperti ini tidak terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kondisi fiskal lebih sehat dan mandiri. Menurutnya, sektor pariwisata, ekonomi lokal, dan inovasi pemanfaatan aset daerah memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD.
“Kami berharap ada langkah nyata untuk memperbesar PAD. Pengembangan objek wisata, penguatan ekonomi masyarakat, dan optimalisasi aset daerah bisa menjadi sumber pemasukan baru,” jelasnya.
Johansyah memaparkan bahwa pada 2025, komposisi pendapatan Kukar masih berat sebelah. Sekitar 60–70 persen berasal dari DBH, sedangkan PAD hanya berkontribusi sekitar 20 persen. Ketimpangan ini, katanya, harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Minimal bisa mendekati komposisi seimbang. Kalau masih 60–70 persen dari DBH, ini menunjukkan kita belum benar-benar mandiri secara fiskal,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa upaya memperkuat PAD merupakan aspirasi bersama seluruh fraksi di DPRD Kukar, bukan hanya Golkar. Karena itu, pihak legislatif berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah strategis agar porsi PAD naik signifikan pada 2026.
Dengan APBD-P 2025 yang telah disahkan, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (adv/dprdkukar/atr)








