Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 8 Apr 2026 19:41 WITA

Bajaj Sudah Jalan di Tenggarong, Dishub: Belum Ada Izin


Tangkapan layar memperlihatkan dua unit bajaj melintas di ruas jalan Tenggarong. Kendaraan roda tiga tersebut diketahui telah beroperasi meski belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Perbesar

Tangkapan layar memperlihatkan dua unit bajaj melintas di ruas jalan Tenggarong. Kendaraan roda tiga tersebut diketahui telah beroperasi meski belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Di jalanan Tenggarong, kendaraan yang biasanya identik dengan Jakarta kini mulai terlihat lalu-lalang. Bajaj, yang selama ini asing di daerah ini, ternyata sudah beroperasi.

Namun, keberadaan angkutan roda tiga tersebut belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara, Ahmad Junaidi, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan perizinan, meskipun kendaraan tersebut sudah terpantau di lapangan.

“Memang sudah terlihat ada kendaraan roda tiga yang beroperasi, tetapi sampai sekarang belum ada permohonan izin yang masuk ke kami,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap moda transportasi yang beroperasi wajib melalui proses administrasi dan uji kelayakan, termasuk memastikan aspek keselamatan bagi penumpang dan pengguna jalan.

Di sisi lain, Dishub juga belum dapat memastikan siapa pihak yang mengelola operasional bajaj tersebut. Penelusuran masih dilakukan untuk mengetahui apakah layanan dijalankan oleh individu atau pihak tertentu.

Sebelumnya, sempat ada pihak yang memperkenalkan konsep angkutan bajaj kepada Dishub. Namun, pembahasan tersebut belum berlanjut ke tahap perizinan maupun operasional.

“Dulu memang ada yang datang menawarkan kerja sama, tapi masih sebatas pengenalan. Belum ada tindak lanjut sampai ke tahap perizinan,” jelasnya.

Dishub menegaskan, pemerintah daerah tidak menutup peluang inovasi di sektor transportasi. Namun, seluruh layanan tetap harus mengikuti regulasi, termasuk pengaturan wilayah operasional agar tidak menimbulkan potensi konflik dengan moda transportasi lain.

“Semuanya harus diatur, termasuk zonasi operasionalnya, agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan,” ujarnya.

Saat ini, Dishub Kukar masih memprioritaskan penguatan layanan angkutan yang sudah ada. Sementara itu, keberadaan bajaj sebagai moda transportasi umum di Tenggarong belum masuk dalam kajian resmi pemerintah daerah. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PKU Muhammadiyah Kukar Mulai Dibangun, Tahap Awal Fokus Satu Lantai

19 September 2026 - 16:03 WITA

Pembukaan Erau 2026 Tetap Digelar, Pemkab Kukar Antisipasi Dampak Asap

19 September 2026 - 16:01 WITA

Pelantikan 58 Pejabat Kukar Dipercepat, Camat Diminta Gerak Cepat Tangani Karhutla dan Krisis Air

18 September 2026 - 19:39 WITA

Wujud Solidaritas Karhutla Eros Basketball Community Gelar Aksi Sosial di Simpang 4 Lembuswana

18 September 2026 - 19:02 WITA

Kabut Asap Makin Pekat, ISPU Tenggarong Tembus 210,5, Warga Mulai Keluhkan Gangguan Pernapasan

18 September 2026 - 15:09 WITA

Jelang Erau 2026, Pemkab Kukar Pantau Kualitas Udara dan Siapkan Penyesuaian

18 September 2026 - 13:25 WITA

Trending di Advertorial