Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 8 Apr 2026 19:41 WITA

Bajaj Sudah Jalan di Tenggarong, Dishub: Belum Ada Izin


Tangkapan layar memperlihatkan dua unit bajaj melintas di ruas jalan Tenggarong. Kendaraan roda tiga tersebut diketahui telah beroperasi meski belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Perbesar

Tangkapan layar memperlihatkan dua unit bajaj melintas di ruas jalan Tenggarong. Kendaraan roda tiga tersebut diketahui telah beroperasi meski belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Di jalanan Tenggarong, kendaraan yang biasanya identik dengan Jakarta kini mulai terlihat lalu-lalang. Bajaj, yang selama ini asing di daerah ini, ternyata sudah beroperasi.

Namun, keberadaan angkutan roda tiga tersebut belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara, Ahmad Junaidi, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan perizinan, meskipun kendaraan tersebut sudah terpantau di lapangan.

“Memang sudah terlihat ada kendaraan roda tiga yang beroperasi, tetapi sampai sekarang belum ada permohonan izin yang masuk ke kami,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap moda transportasi yang beroperasi wajib melalui proses administrasi dan uji kelayakan, termasuk memastikan aspek keselamatan bagi penumpang dan pengguna jalan.

Di sisi lain, Dishub juga belum dapat memastikan siapa pihak yang mengelola operasional bajaj tersebut. Penelusuran masih dilakukan untuk mengetahui apakah layanan dijalankan oleh individu atau pihak tertentu.

Sebelumnya, sempat ada pihak yang memperkenalkan konsep angkutan bajaj kepada Dishub. Namun, pembahasan tersebut belum berlanjut ke tahap perizinan maupun operasional.

“Dulu memang ada yang datang menawarkan kerja sama, tapi masih sebatas pengenalan. Belum ada tindak lanjut sampai ke tahap perizinan,” jelasnya.

Dishub menegaskan, pemerintah daerah tidak menutup peluang inovasi di sektor transportasi. Namun, seluruh layanan tetap harus mengikuti regulasi, termasuk pengaturan wilayah operasional agar tidak menimbulkan potensi konflik dengan moda transportasi lain.

“Semuanya harus diatur, termasuk zonasi operasionalnya, agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan,” ujarnya.

Saat ini, Dishub Kukar masih memprioritaskan penguatan layanan angkutan yang sudah ada. Sementara itu, keberadaan bajaj sebagai moda transportasi umum di Tenggarong belum masuk dalam kajian resmi pemerintah daerah. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

63 Pasangan di Kukar Akhirnya Dapat Legalitas Pernikahan Tanpa Biaya APBD

29 April 2026 - 20:38 WITA

legalitas pernikahan

Pedagang Tahura KM 54 Terancam Ditertibkan, Rendi Solihin Siap Pasang Badan

29 April 2026 - 09:41 WITA

Pedagang Tahura KM 54

Air PDAM Tenggarong Ditarget Lebih Deras, Kapasitas Bekotok Naik Jadi 250 Liter per Detik

28 April 2026 - 16:49 WITA

Air PDAM Tenggarong

Tembus Rawa, Jalan Baru Kukar-Kutim Mulai Dibangun Tanpa APBD

28 April 2026 - 16:38 WITA

jalan baru kukar-kutim

Warga Samboja Barat Resah, Penertiban Tahura Bukit Soeharto Belum Jelas

27 April 2026 - 21:01 WITA

Penertiban Tahura Bukit Soeharto

Desa, Pasar, Sekolah, dan Tempat Makan di Kukar Disasar Program Pangan Aman

27 April 2026 - 17:09 WITA

Pangan aman
Trending di Kesehatan