okeborneo.com, SAMARINDA — Kalimat “Silakan Hak Angket!” yang disampaikan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dalam audiensi Aksi 215 sempat memicu tafsir beragam. Pakar linguistik forensik Ali Kusno membaca ucapan, gestur, dan formasi duduk jajaran eksekutif Kaltim sebagai sinyal kesiapan menghadapi proses politik, bukan semata ekspresi arogansi.
Dalam analisis yang diterima redaksi, Ali menilai posisi duduk sebaris antara Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekdaprov Kaltim dapat dimaknai sebagai pesan akuntabilitas kolektif di tengah desakan hak angket DPRD Kaltim.
Menurut Ali, pernyataan “Silakan Hak Angket!” perlu dibaca dalam konteks audiensi dengan massa aksi yang menuntut penggunaan hak angket. Ia menilai kalimat pendek tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan sikap tubuh, posisi duduk, dan respons komunikasi pejabat yang hadir dalam forum tersebut.
Ali menilai tafsir bahwa sikap Gubernur sebagai bentuk arogansi tidak sepenuhnya tepat jika dibaca melalui pendekatan komunikasi forensik.
Ia menyebut pemimpin yang merasa terdesak atau berusaha menghindari tanggung jawab biasanya menunjukkan gestur bertahan, seperti bersandar ke belakang, menyilangkan tangan, atau menghindari kontak mata.
Sebaliknya, menurut Ali, gestur Rudy Mas’ud dalam forum itu menunjukkan sikap menghadapi situasi secara terbuka.
“Sebaliknya, Gubernur Kaltim melakukan manuver radikal. Badannya condong tegas ke depan, menguasai meja, mendekati perwakilan massa. Ini adalah proklamasi visual dari sikap pasang badan dan mengambil tanggung jawab mutlak,” tulis Ali dalam analisisnya.
Ali juga menyoroti gestur tangan Rudy yang bertumpu di dagu serta tangan kiri yang mengepal di atas meja. Menurutnya, gestur itu dapat dibaca sebagai sikap evaluatif dan konsentrasi dalam merespons argumen yang muncul dalam forum audiensi.
“Ini bukan tanda sombong. Ini tingkat konsentrasi penuh, menganalisis argumen hukum demonstran dengan kepala dingin,” tulisnya.
Analisis tersebut juga menyoroti posisi Wakil Gubernur Kaltim dalam forum audiensi. Ali menilai gestur Wagub tidak bisa langsung dibaca sebagai sikap pasif atau mengabaikan situasi.
Menurutnya, tatapan yang tertuju pada gawai dan gerak yang tampak melambat dapat dimaknai sebagai beban kognitif dalam membaca situasi politik yang sedang berlangsung.
“Genggaman tangan tegang dan tatapan terpaku pada gawai bukanlah pengabaian. Dalam dramaturgi Erving Goffman, Wagub sedang mengemban tugas di panggung belakang: memantau pergerakan data empiris dan kalkulasi politik,” jelasnya.
Ali juga membaca adanya dilema loyalitas ganda dalam posisi Wagub. Menurutnya, jika hak angket benar-benar berjalan, dampak politiknya tidak hanya akan mengarah kepada gubernur, tetapi juga dapat menyentuh posisi wakil gubernur sebagai bagian dari jajaran eksekutif.
Sementara itu, posisi Sekdaprov Kaltim yang duduk tegak dengan ekspresi datar dibaca Ali sebagai bentuk jarak institusional dan netralitas birokrasi. Ia menilai Sekdaprov berada dalam posisi menjaga stabilitas birokrasi di tengah tekanan politik yang sedang berlangsung.
“Beliau menjadi benteng pembatas yang memastikan stabilitas sistem birokrasi tidak tergoyahkan,” tulis Ali.
Dalam pembacaannya, formasi duduk sebaris antara Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekdaprov Kaltim menjadi elemen penting. Ali menilai formasi itu dapat dimaknai sebagai pesan bahwa kebijakan yang dipersoalkan tidak diposisikan sebagai keputusan personal, melainkan bagian dari tanggung jawab institusional eksekutif.
“Ini bukan sekadar formasi. Ini pesan tentang akuntabilitas kolektif eksekutif. Kebijakan yang digugat adalah produk institusi yang sah, bukan keputusan personal,” tulisnya.
Ali juga menafsirkan pernyataan “Silakan Hak Angket!” sebagai bentuk dorongan agar proses politik ditempuh melalui mekanisme resmi. Menurutnya, kalimat tersebut dapat dibaca sebagai strategi komunikasi politik yang mendorong semua pihak menghitung ulang konsekuensi dari langkah hak angket.
Dalam istilah yang ia gunakan, situasi tersebut berkaitan dengan political brinkmanship, yakni mendorong perdebatan sampai pada titik batas agar setiap pihak mempertimbangkan kembali risiko politik dan kelembagaan yang mungkin muncul.
Menurut Ali, proses hak angket harus dipahami sebagai instrumen politik yang memiliki konsekuensi besar terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, ia menilai seluruh pihak perlu menimbang langkah tersebut dengan dasar yang jelas dan tidak semata didorong oleh tensi politik sesaat.
Di akhir analisisnya, Ali juga memberikan apresiasi kepada massa aksi yang dinilainya tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan bermartabat. Ia mengajak seluruh pihak menurunkan tensi dan kembali membuka ruang dialog.
“Perseteruan dalam tragedi sosiopolitik tidak akan pernah ada pemenang sejati. Kalah hanya akan menjadi abu dan menang pun hanya akan menjadi arang,” pungkasnya.
Analisis tersebut merupakan pandangan pribadi Ali Kusno dan tidak mewakili kebijakan lembaga mana pun. (pep/bby)








