okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Aksi pencurian pupuk di areal kerja PT Surya Hutani Jaya (SHJ), Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, terbongkar setelah mobil pikap yang digunakan pelaku mengalami pecah ban di kawasan pos lintas KM 38. Dari pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan belasan karung pupuk yang diduga diambil tanpa izin dari area perusahaan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 06.30 WITA. Saat itu, petugas keamanan perusahaan menghentikan mobil pikap Daihatsu Grand Max warna hitam yang melintas dalam kondisi ban depan pecah.
Kecurigaan muncul setelah petugas memeriksa bagian bak kendaraan. Di dalam mobil tersebut ditemukan sejumlah karung pupuk yang diduga merupakan hasil pencurian dari area kerja perusahaan.
Kapolsek Muara Kaman, IPTU Herwin, mengatakan pengemudi mobil berinisial YS (37) langsung diamankan setelah mengakui pupuk tersebut diambil tanpa izin.
“Dari pemeriksaan awal, ditemukan 15 karung pupuk NPK merek Palmo masing-masing 50 kilogram, serta satu karung pupuk Zincopper merek Lakaba seberat 25 kilogram,” ujarnya.
Polisi kemudian mengembangkan perkara tersebut. Dari hasil interogasi, YS mengaku telah melakukan aksi serupa sehari sebelumnya bersama rekannya berinisial S (34).
Dalam aksi sebelumnya, keduanya diduga membawa puluhan karung pupuk dari lokasi yang sama. Pengakuan itu menjadi dasar bagi polisi untuk menelusuri keberadaan pelaku lain.
Petugas lalu bergerak menuju wilayah Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu. S akhirnya berhasil diamankan pada Kamis (30/4/2026) dini hari.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan karung pupuk berbagai jenis dan kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polsek Muara Kaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami perkara tersebut guna memastikan kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam pencurian pupuk di areal perusahaan tersebut. (atr/bby)








