Menu

Mode Gelap

Home · 13 Jan 2024 16:19 WITA

Bawaslu Kukar Dapati 3.964 Pelanggaran Algaka


Bawaslu Kukar Dapati 3.964 Pelanggaran Algaka Perbesar

Pelanggaran pemasangan Algaka para peserta Pemilu di Tenggarong .

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) temukan 3.964 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (Algaka). Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Kukar Hardianda.

Bawaslu Kukar saat ini telah menerbitkan surat Himbauan kepada peserta Pemilu. Dalam hal ini partai politik. Jikalau surat tersebut tidak mendapat respon dari peserta pemilu maka Bawaslu bersama stakeholder terkait bakal melakukan penertiban.
 
“Kami berikan waktu hingga 11 Januari 2024 kemarin untuk penertiban mandiri. Kalau lewat dari waktu yang telah ditentukan akan kami tertibkan sendiri,” ucap Hardianda, Sabtu (12/1/2023).

Hardianda mengatakan algaka yang tidak sesuai pada tempatnya biasanya terpasang di pohon, tiang listrik hingga sekitar sekolah dan kawasan pemerintahan. Dengan semrawutnya algaka otomatis membuat resah masyarakat hingga pengguna jalan.

 
“Terkadang pemasangan algaka ini mereka (partai politik) hanya ikut-ikutan. Contoh seperti kemarin ada partai yang pasang bendera karena ada acara internal, tapi partai lainnya ikut juga memasang. Seharusnya cari tahu dulu maksud dari pemasangan bendera itu, jangan ikut-ikutan saja,” tegasnya.

Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, pemasangan algaka maupun bendera partai itu memang dilarang. Namun diizinkan apabila ada kegiatan partai. Maka dari itu, Hardianda meminta pemasangan algaka dan bendera-bendera ini mengikuti aturan, bukan hanya persaingan antar parpol.
 
“Parpol meresponnya dengan baik. Mereka akan menertibkan algaka secara mandiri. Tetapi jika ada yang belum, kami akan tertibkan secara mandiri bersam Satpol PP,” tutup Hardianda. (atr)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemarau Mulai Keringkan Sawah, Pemkab Kukar Usulkan Modifikasi Cuaca

27 Agustus 2026 - 15:27 WITA

Aulia Sambut Keterlibatan Rita dan Edi Benahi Fasilitas Publik Kukar

27 Agustus 2026 - 15:25 WITA

Bankaltimtara Tegaskan Pinjaman Daerah Sesuai Aturan, Hormati Proses Hukum

24 Agustus 2026 - 17:09 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Opsi Baru untuk Hidupkan Kembali Tangga Arung Square dan Bioskop

22 Agustus 2026 - 15:48 WITA

14 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Sebut Pengisian Jabatan Masih Berjalan

21 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Berawal dari Minta Tumpangan, Pria di Muara Kaman Diduga Serang Korban di Kebun Sawit

21 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Trending di Home