Menu

Mode Gelap

Pemkab Kutai Kartanegara · 1 Mei 2023 17:32 WIB

Bupati Kukar Minta Perusahaan untuk Penuhi Hak Karyawan


 Bupati Kukar Edi Damansyah berfoto bersama dengan Serikat Pekerja dan Buruh di Kukar. Perbesar

Bupati Kukar Edi Damansyah berfoto bersama dengan Serikat Pekerja dan Buruh di Kukar.

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengimbau kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kukar, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar para pekerja.

“Mengimbau kepada seluruh dunia usaha, para perusahaan baik itu dari sektor Migas, Batubara, Kehutanan, Penyedia jasa, dan lainnya mari penuhi hak hak para pekerja dan buruh, ” imbau Edi Damansyah dalam apel Peringatan Hari Buruh tahun 2023, Senin (1/4/2023).

Adapun contoh dalam memenuhi hak pekerja diantaranya seperti dengan penyediaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tentunya itu telah menjadi standar wajib yang harus dipenuhi setiap perusahaan yang mempunyai karyawan.

“Saya menghimbau tolong penuhi itu, dari data kami di Disnaker itu masih ada beberapa perusahaan yang belum memenuhi kewajiban itu,” sebutnya.

Apabila semua itu sudah terpenuhi dengan maksimal. Otomatis para pekerja bisa melakukan pekerjaan dengan baik dan maksimal. Kalau semuanya belum terpenuhi tentu itu akan berdampak kepada perusahaan itu sendiri.

“Kalau hak dan kewajiban sudah diberikan oleh pihak perusahaan, tentu para pekerja juga bekerja dengan baik,”pungkasnya.

Berdasarkan regulasi disebutkan bahwa setiap karyawan berhak menjadi anggota  atau membentuk serikat tenaga kerja. Setiap karyawan diperbolehkan untuk mengembangkan potensi kerja sesuai dengan minat dan bakat.

Karyawan juga mendapatkan jaminan dari perusahaan dalam hal keselamatan, kesehatan, moral, kesusilaan serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat berdasarkan norma serta nilai keagamaan dan kemanusiaan.

Hak ini tercantum dalam UU Nomor 13 tahun 2003 Pasal 104, terkait serikat pekerja dan UU Nomor 21 tahun 2000 mengenai serikat pekerja. (adv/diskominfo/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rendi Solihin Jawab Keresahan Vendor Lokal: Diprioritaskan Jika Mampu

27 November 2023 - 19:55 WIB

Kominfo Kukar Ikuti Bimtek SAKIP Tahun 2023

13 Oktober 2023 - 14:50 WIB

Jadi Mitra IKN, Loa Kulu Terus Berbenah Hingga Kolaborasi Bersama Badan Otorita IKN

13 Oktober 2023 - 14:48 WIB

Pemdes Tuana Tuha Bakal Laksanakan Turnamen Sepak Bola

12 Oktober 2023 - 16:07 WIB

Kelurahan Baru Bekali Tim Balakarcana Dengan Pelatihan Medical First Respon

12 Oktober 2023 - 15:37 WIB

Terkendala Air Bersih, Pemdes Saliki Berikan Tandon Air Kepada Warga Untuk Tampung Air

12 Oktober 2023 - 14:47 WIB

Trending di Advertorial