Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 24 Jul 2026 19:57 WITA

Dana Program RT Ditargetkan Cair Oktober, Usulan Wajib Lolos Verifikasi


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara Arianto memberikan keterangan mengenai tahapan pencairan anggaran Program RT. Dana ditargetkan mulai disalurkan pada Oktober 2026 setelah usulan memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi. (Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara Arianto memberikan keterangan mengenai tahapan pencairan anggaran Program RT. Dana ditargetkan mulai disalurkan pada Oktober 2026 setelah usulan memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi. (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menargetkan pencairan anggaran Program RT mulai Oktober 2026. Namun, dana hanya dapat disalurkan untuk usulan yang telah melalui musyawarah, penyusunan rencana anggaran biaya, dan verifikasi pemerintah kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar Arianto mengatakan anggaran program tersebut telah disiapkan. Saat ini, pemerintah kecamatan diminta mengawal proses perencanaan dari tingkat RT agar setiap usulan memenuhi ketentuan.

“Insyaallah pada Oktober sudah kami siapkan dananya, sepanjang perencanaan dari RT yang dikawal oleh kecamatan sudah layak untuk diberikan pendanaan,” kata Arianto.

Menurut dia, usulan kegiatan harus terlebih dahulu dibahas dalam musyawarah warga di tingkat RT. Hasilnya kemudian dikonsultasikan dengan pemerintah desa atau kelurahan sebelum diperiksa oleh kecamatan.

Arianto menegaskan usulan yang tidak melalui musyawarah RT tidak akan disetujui.

“Kalau tidak ada musyawarah RT, kami tidak setujui,” ujarnya.

Verifikasi kecamatan dilakukan untuk memastikan kegiatan yang diajukan sesuai dengan petunjuk teknis dan tidak bertentangan dengan ketentuan pengelolaan anggaran.

Tahapan tersebut juga diperlukan untuk memeriksa kesesuaian antara kebutuhan warga, rencana kegiatan, dan nilai anggaran yang diajukan.

Arianto mengatakan RT mulai menyusun rencana anggaran biaya atau RAB. Bagi RT yang telah melaksanakan musyawarah dan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan, dokumennya dapat dilanjutkan ke tahap identifikasi oleh kecamatan.

“Yang sudah melakukan musyawarah, kemudian berkonsultasi dengan pemerintah desa dan kelurahan masing-masing, selanjutnya mulai dilakukan identifikasi oleh kecamatan,” jelasnya.

Setelah dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan, pemerintah akan melanjutkan proses pencairan sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, belum dijelaskan apakah pencairan dilakukan langsung kepada RT atau melalui pemerintah desa dan kelurahan. DPMD juga belum memerinci batas waktu pengajuan maupun jadwal pencairan bagi setiap kecamatan.

Arianto memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Program RT. Menurutnya, kesiapan pendanaan tidak menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program tahun ini.

“Anggaran untuk Program RT sudah disiapkan,” katanya.

Pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan diminta memastikan proses penyusunan usulan berjalan sesuai ketentuan agar pencairan tidak tertunda akibat dokumen yang tidak lengkap.

Kepastian jumlah penerima dan waktu pencairan setiap usulan baru dapat diketahui setelah seluruh tahapan verifikasi selesai. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aulia Lantik Camat Sanga-Sanga dan Pejabat Fungsional, Perkuat Roda Pemerintahan Kukar

14 Agustus 2026 - 19:21 WITA

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Kekurangan Air Tekan Sawah Kukar, Hasil Panen Diperkirakan Turun Jadi 2 Ton per Hektare

12 Agustus 2026 - 16:52 WITA

kekurangan air sawah Kukar

Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembakaran Ruang Rapat Diskominfo Kukar: Kesal Jadi Bahan Olokan

11 Agustus 2026 - 15:36 WITA

motif pembakaran Diskominfo Kukar

Ruang Rapat Diskominfo Kukar Terbakar, Seorang Tenaga Kontrak Diamankan

11 Agustus 2026 - 12:18 WITA

kebakaran ruang rapat Diskominfo Kukar

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar
Trending di Hukum - Kriminal