Menu

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 14 Jul 2025 16:24 WITA

Desa Kembang Janggut Ulu Segera Terbentuk, Pemekaran Didorong Demi Layanan Publik Lebih Efektif


Desa Kembang Janggut Ulu Segera Terbentuk, Pemekaran Didorong Demi Layanan Publik Lebih Efektif Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Wacana pemekaran wilayah di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, memasuki babak baru. Proses pembentukan Desa Kembang Janggut Ulu kini hampir rampung dan tinggal menunggu pengesahan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Pelaksana Tugas Camat Kembang Janggut, Suhartono, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan teknis dan administratif telah diselesaikan tanpa hambatan berarti. Kesepakatan mengenai batas wilayah juga telah dicapai bersama warga dan pemangku kepentingan.

“Semua proses berjalan lancar. Diskusi sudah dilakukan secara terbuka, dan masyarakat mendukung penuh rencana pemekaran ini,” kata Suhartono, Senin (14/7/2025).

Dari 15 RT yang sebelumnya berada dalam wilayah Desa Kembang Janggut, sebanyak 8 RT akan menjadi bagian dari desa baru, sementara sisanya tetap berada di desa induk. Komposisi ini diputuskan berdasarkan letak geografis dan aspirasi warga yang diserap dalam forum musyawarah.

Lebih lanjut, Suhartono menjelaskan bahwa kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar ke wilayah ini nantinya bukanlah bentuk evaluasi ulang, melainkan untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan data dokumen yang telah disusun.

“Tujuannya hanya verifikasi faktual, bukan meninjau ulang keputusan. Semua batas wilayah sudah jelas, dan kami optimistis proses ini berjalan mulus sampai tuntas,” tegasnya.

Saat ini, Kecamatan Kembang Janggut memiliki 11 desa aktif. Apabila Desa Kembang Janggut Ulu resmi terbentuk, maka jumlah desa di kecamatan ini bertambah menjadi 12.

Menurut Suhartono, pemekaran bukan hanya soal pembagian wilayah, melainkan strategi pembangunan jangka panjang agar layanan publik bisa lebih cepat, tepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan terbentuknya desa baru, otomatis anggaran desa juga bertambah. Ini akan memperkuat upaya percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat secara lebih merata,” pungkasnya.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dana Kurang Salur Rp2,4 Triliun Belum Pasti Cair, Pemkab Kukar Koreksi APBD Perubahan 2026

4 September 2026 - 17:58 WITA

Kasus ISPA di Kukar Melonjak, Tembus 9.075 Kasus Selama Agustus

4 September 2026 - 15:40 WITA

PJJ Mulai Diterapkan Hari Ini di Sejumlah Wilayah Kukar, Sekolah Diberi Fleksibilitas

3 September 2026 - 14:28 WITA

Kukar Berlakukan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP Mulai 3 September Imbas Karhutla dan Kekeringan

2 September 2026 - 18:40 WITA

Kemarau Panjang, Kukar Gelar Salat Istisqa: Bupati Sebut Kekeringan hingga Asap Jadi Ancaman

2 September 2026 - 12:20 WITA

Kabut Asap Memburuk, Bupati Kukar Siapkan Sekolah Daring Mulai Kamis

1 September 2026 - 16:38 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru