Menu

Mode Gelap

Pemkab Kutai Kartanegara · 14 Apr 2023 15:30 WIB

Desa Wisata Pela Jadi Perwakilan Kabupaten Kukar Untuk Ikuti Ajang Kalpataru Tingkat Provinsi


 DLHK Kukar saat mengunjungi Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun. (Istimewa) Perbesar

DLHK Kukar saat mengunjungi Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun. (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Setelah menerima Kalpataru untuk tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) , Desa Wisata, Kecamatan Kota Bangun. Akan kembali diikutsertakan ke ajang penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin. Ditambah dengan adanya kunjungan dari tim verifikasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar yang akan mengikutkan sebagai perwakilan Kabupaten Kukar.

Adapun kategori yang didaftarkan kali ini tentang penyelamatan lingkungan, pengawasan ilegal fishing, konservasi pesut mahakam, desa ramah lingkungan dan penanaman pohon. Dan semua kategori itu sudah dijalankan oleh pemerintah Desa melalui Pokdarwis Pela sehingga ditetapkan sebagai peraih penghargaan Kalpataru tahun 2022.

“Semua kategori itu sudah kita laksanakan dan terdokumentasi dengan baik. Penilaiannya itu pun dilakukan lebih oleh DLHK Kukar, ” ujar Alimin, Jumat (14/4/2023).

Dijelaskan Alimin, dari tahun 2018 pengawasan ilegal fishing itu sudah dikerjakan dan dilakukan. Termasuk dengan larangan membuang sampah di sungai. Tujuan dilarangnya tersebut untuk menghindari pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Mahakam sekaligus menjaga konservasi habitat pesut mahakam.

“Peraturan Desa (Perdes) tentang lingkungan yang dikeluarkan langsung oleh kepala desa, baik itu ilegal fishing, penanaman pohon dan konservasi pesut atau pelindung pesut,” ujarnya.

Oleh karena itu, berbagai dokumen untuk mengikuti penghargaan Kalpataru semua sudah diserahkan ke DLHK Kukar. Apabila nanti ada yang salah dan harus diperbaiki, maka akan segera diinformasikan untuk segera dibenahi.

“Insyaallah sudah lengkap (dokumennya), terlampir juga peraturan desa tentang lingkungan,” sambungnya.

Diketahui, penghargaan Kalpataru merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari pemerintah kepada individu atau kelompok masyarakat berjasa dalam melindungi dan menyelamatkan lingkungan hidup. “Kalau kita lolos di Kalpataru Provinsi, nanti kita lanjut ke Nasional,” pungkas Alimin. (adv/diskominfo/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rendi Solihin Jawab Keresahan Vendor Lokal: Diprioritaskan Jika Mampu

27 November 2023 - 19:55 WIB

Kominfo Kukar Ikuti Bimtek SAKIP Tahun 2023

13 Oktober 2023 - 14:50 WIB

Jadi Mitra IKN, Loa Kulu Terus Berbenah Hingga Kolaborasi Bersama Badan Otorita IKN

13 Oktober 2023 - 14:48 WIB

Pemdes Tuana Tuha Bakal Laksanakan Turnamen Sepak Bola

12 Oktober 2023 - 16:07 WIB

Kelurahan Baru Bekali Tim Balakarcana Dengan Pelatihan Medical First Respon

12 Oktober 2023 - 15:37 WIB

Terkendala Air Bersih, Pemdes Saliki Berikan Tandon Air Kepada Warga Untuk Tampung Air

12 Oktober 2023 - 14:47 WIB

Trending di Advertorial