Menu

Mode Gelap

Advertorial · 10 Okt 2025 19:51 WIB

DLHK Kukar Awasi Kepatuhan Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan


 Pramudia Wisnu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Pramudia Wisnu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kesadaran menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan aturan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara kini memperkuat pengawasan lingkungan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai regulasi.

Lalu Rizal Hadi, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLHK Kukar, menjelaskan bahwa hasil pengawasan sepanjang 2024 menunjukkan kondisi beragam. Sebagian perusahaan telah patuh terhadap aturan, namun beberapa lainnya masih ditemukan melanggar ketentuan.

“Perusahaan yang terbukti tidak taat kami beri sanksi administratif. Bentuknya bisa berupa teguran tertulis hingga paksaan pemerintah,” ujar Rizal.

DLHK Kukar telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap perusahaan di berbagai wilayah. Pemetaan tersebut menjadi dasar penguatan sinergi antara perusahaan dan masyarakat desa sekitar. Dengan keterlibatan aktif desa, diharapkan muncul kolaborasi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Partisipasi masyarakat desa sangat penting karena mereka yang paling dekat dengan area industri. Kami juga memperkuat pengawasan agar hasilnya lebih terukur,” kata Rizal.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan lingkungan ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi itu memberikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan pengawasan dan penerapan sanksi administratif bagi pelanggar.

Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran kolektif antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat agar pengelolaan lingkungan berjalan berkelanjutan.

Melalui kerja sama dengan desa, perusahaan didorong lebih aktif dalam kegiatan konservasi seperti rehabilitasi lahan, pengelolaan limbah, dan perlindungan sumber air. Dengan sinergi ini, pengelolaan lingkungan di Kukar diharapkan seimbang antara kepatuhan hukum dan tanggung jawab sosial. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasar Semi Modern Tangga Arung Disebut Bakal Jadi Mall Baru Tenggarong

14 November 2025 - 18:05 WIB

Pasar Semi Modern Tangga Arung

Layanan Siperaga Dispora Kukar Dongkrak Pendapatan Hingga 450 Juta

14 November 2025 - 15:41 WIB

layanan Siperaga Dispora Kukar

Sekolah di Pesisir Kukar Banyak Rusak, Safruddin Desak Perbaikan Segera Dilakukan

13 November 2025 - 21:18 WIB

Sekolah rusak di pesisir Kukar

Kontingen Popda Kukar 2025 Resmi Dilepas, Fokus pada Sportivitas dan Pembinaan

12 November 2025 - 18:00 WIB

Popda Kukar 2025

17 Desa di Kukar Masuk Kategori Rentan Pangan, Pemerintah Lakukan Pemetaan

12 November 2025 - 16:27 WIB

Rentan pangan

UPTD Laboratorium DLHK Kukar Kekurangan SDM, Tetap Jadi Rujukan di Kaltim

12 November 2025 - 00:24 WIB

UPTD Laboratorium DLHK Kukar
Trending di Advertorial