okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Lonjakan volume sampah di Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur pengelolaan. Tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar menargetkan pembangunan tiga Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kecamatan Sangasanga, Kembang Janggut, dan Tabang. Kehadiran TPS tersebut dinilai penting untuk memastikan sampah warga tidak langsung menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kapasitasnya semakin terbatas.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa progres pembangunan masih dalam tahap awal. Saat ini, pihaknya tengah melakukan identifikasi lahan yang akan digunakan. Lahan tersebut merupakan hibah, sehingga memerlukan proses administrasi sebelum bisa dimanfaatkan. “Tahun ini ada tiga, cuma progresnya di Kecamatan Sangasanga, Kembang Janggut, dan Tabang. Cuma prosesnya kita masih menghimpun dan mengidentifikasi tanahnya terkait dengan hibahan,” ujar Slamet saat ditemui di Tenggarong, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan, pembangunan fisik baru bisa dimulai setelah proses hibah rampung dan masuk dalam anggaran perubahan. Menurut Slamet, DLHK harus berhati-hati dalam mengelola anggaran dan memastikan status lahan jelas agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Baru nanti di anggaran perubahan kita akan mencoba membangun tiga TPS itu,” jelasnya.
TPS diproyeksikan menjadi solusi jangka menengah untuk penanganan sampah di tiga kecamatan. Dengan adanya TPS, sampah warga dapat ditampung lebih dulu sebelum diangkut ke TPA. Pola ini diharapkan membuat distribusi pengelolaan sampah lebih efisien, terutama di wilayah kecamatan yang memiliki keterbatasan akses transportasi. Slamet menambahkan, keberadaan TPS juga dapat membantu meminimalisasi praktik pembuangan sampah sembarangan yang selama ini kerap dikeluhkan warga.
DLHK menekankan bahwa pembangunan TPS merupakan bagian dari strategi besar penguatan infrastruktur persampahan di Kukar. Strategi ini disusun untuk menghadapi tantangan lima tahun ke depan, ketika pertumbuhan penduduk dan pengembangan wilayah diprediksi meningkatkan volume sampah secara signifikan. Selain membangun TPS, DLHK juga mendorong pola pengelolaan berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) agar beban TPA bisa ditekan sejak dari sumbernya.
Slamet menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu, program edukasi kebersihan, kampanye kesadaran lingkungan, serta penguatan bank sampah di tingkat desa dan RT terus digalakkan. Dengan kombinasi infrastruktur memadai dan partisipasi publik, Slamet optimistis persoalan sampah di Kukar bisa ditangani lebih baik. (adv/distanakkukar/atr)








