Menu

Mode Gelap

Advertorial · 8 Okt 2025 21:35 WITA

DLHK Kukar Tegaskan Komitmen Kawal AMDAL Kawasan Industri Mahakam


DLHK Kukar mengikuti pemaparan hasil kajian awal AMDAL Kawasan Industri Mahakam di Tenggarong. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

DLHK Kukar mengikuti pemaparan hasil kajian awal AMDAL Kawasan Industri Mahakam di Tenggarong. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – AMDAL Kawasan Industri Mahakam menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara. Lembaga ini menegaskan komitmennya mengawal penyusunan dokumen agar pembangunan industri tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta, menilai hasil kajian awal yang dipaparkan tim penyusun menjadi pijakan penting. Temuan tersebut, katanya, harus diolah komprehensif agar menghasilkan dokumen AMDAL yang akurat. “Temuan-temuan ini menjadi acuan memastikan pembangunan kawasan industri berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan,” ujar Yudiarta.

Menurutnya, setiap aspek lingkungan—mulai dari air, tanah, udara, hingga ekosistem sekitar—wajib mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah tidak ingin potensi dampak hanya terdeteksi setelah proyek berjalan. Dengan dokumen AMDAL yang kuat, mitigasi bisa disiapkan sejak dini.

Yudiarta menegaskan, keseimbangan antara kebutuhan industri dan kelestarian lingkungan menjadi prinsip utama. “Pembangunan harus berjalan, tapi kelestarian lingkungan juga wajib dijaga. Itu komitmen kami,” tegasnya.

DLHK Kukar juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan publik dalam setiap tahapan. Menurut Yudiarta, konsultasi terbuka dengan masyarakat sekitar kawasan industri menjadi bagian penting agar semua pihak memahami potensi dampak sekaligus solusi yang dirancang.

Dengan pengawalan ketat ini, DLHK Kukar berharap dokumen AMDAL Kawasan Industri Mahakam tidak hanya menjadi persyaratan administratif. Lebih dari itu, dokumen tersebut harus menjadi pedoman nyata dalam mengelola dampak lingkungan dari aktivitas industri berskala besar.

“Kalau dokumen AMDAL benar-benar dijadikan acuan, maka pembangunan bisa berkelanjutan. Industri tetap tumbuh, sementara lingkungan tetap terlindungi,” pungkas Yudiarta. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Kukar Perjuangkan Dana Kurang Bayar Rp2,4 Triliun ke Kemenkeu

5 Agustus 2026 - 19:35 WITA

dana kurang bayar Kukar

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg

Dispensasi Nikah di Kukar Turun 46 Persen, Kehamilan di Luar Nikah Jadi Alasan Terbanyak

5 Agustus 2026 - 16:12 WITA

dispensasi nikah di Kukar

PHK di Kukar Capai 2.496 Orang hingga Juli 2026, Tambang Batu Bara Mendominasi

4 Agustus 2026 - 20:53 WITA

PHK di Kukar 2026

Polres Kukar Tegaskan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Honor Non-ASN Bukan Pelimpahan Kejati

4 Agustus 2026 - 16:49 WITA

penyidikan honor non-ASN Disdikbud Kukar
Trending di Hukum - Kriminal