Menu

Mode Gelap

Advertorial · 8 Okt 2025 21:35 WITA

DLHK Kukar Tegaskan Komitmen Kawal AMDAL Kawasan Industri Mahakam


DLHK Kukar mengikuti pemaparan hasil kajian awal AMDAL Kawasan Industri Mahakam di Tenggarong. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

DLHK Kukar mengikuti pemaparan hasil kajian awal AMDAL Kawasan Industri Mahakam di Tenggarong. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – AMDAL Kawasan Industri Mahakam menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara. Lembaga ini menegaskan komitmennya mengawal penyusunan dokumen agar pembangunan industri tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta, menilai hasil kajian awal yang dipaparkan tim penyusun menjadi pijakan penting. Temuan tersebut, katanya, harus diolah komprehensif agar menghasilkan dokumen AMDAL yang akurat. “Temuan-temuan ini menjadi acuan memastikan pembangunan kawasan industri berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan,” ujar Yudiarta.

Menurutnya, setiap aspek lingkungan—mulai dari air, tanah, udara, hingga ekosistem sekitar—wajib mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah tidak ingin potensi dampak hanya terdeteksi setelah proyek berjalan. Dengan dokumen AMDAL yang kuat, mitigasi bisa disiapkan sejak dini.

Yudiarta menegaskan, keseimbangan antara kebutuhan industri dan kelestarian lingkungan menjadi prinsip utama. “Pembangunan harus berjalan, tapi kelestarian lingkungan juga wajib dijaga. Itu komitmen kami,” tegasnya.

DLHK Kukar juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan publik dalam setiap tahapan. Menurut Yudiarta, konsultasi terbuka dengan masyarakat sekitar kawasan industri menjadi bagian penting agar semua pihak memahami potensi dampak sekaligus solusi yang dirancang.

Dengan pengawalan ketat ini, DLHK Kukar berharap dokumen AMDAL Kawasan Industri Mahakam tidak hanya menjadi persyaratan administratif. Lebih dari itu, dokumen tersebut harus menjadi pedoman nyata dalam mengelola dampak lingkungan dari aktivitas industri berskala besar.

“Kalau dokumen AMDAL benar-benar dijadikan acuan, maka pembangunan bisa berkelanjutan. Industri tetap tumbuh, sementara lingkungan tetap terlindungi,” pungkas Yudiarta. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Distanak Kukar Periksa 7.089 Hewan Kurban, Label Sehat Jadi Syarat Dijual

21 Mei 2026 - 19:19 WITA

hewan kurban kukar

77 Laporan Kekerasan Seksual Masuk di Kukar, Mayoritas Korban Anak

20 Mei 2026 - 18:03 WITA

kekerasan seksual di Kukar

Sapi Bali Paling Dicari, Lapak Kurban di Tenggarong Klaim 70 Persen Stok Terjual

20 Mei 2026 - 17:09 WITA

Sapi Bali di Tenggarong

Di Tengah Demo Samarinda, Drupadi Baladika Bagikan Mawar dan Gelar Tarian Adat

20 Mei 2026 - 16:33 WITA

Drupadi Baladika Kaltim

BNN Sita 92 Kg Sabu dan 1.000 Cartridge Etomidate di Kaltim, Diduga Terkait Jaringan DPO Faturahman

20 Mei 2026 - 11:36 WITA

92 Kg Sabu Kaltim

Aksi Ketuk Pintu Gubernur, Warga Bawa 20 Titik Konflik Agraria ke Pemprov Kaltim

19 Mei 2026 - 16:25 WITA

ketuk pintu gubernur
Trending di Pos-pos Terbaru