okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Lonjakan angka perkawinan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memicu kekhawatiran dan mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar untuk segera mengambil langkah konkret. Sebagai respons, lahirlah inovasi GenCAR – Gerakan Cegah Nikah Anak, sebuah inisiatif berbasis kolaborasi yang siap diluncurkan pada peringatan Hari Anak Nasional, 23 Juli 2025 di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar, Nurul Fitriningsih, menyebutkan bahwa GenCAR dirancang sebagai gerakan strategis pentahelix yang menggandeng semua unsur—dari unsur pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, sektor usaha, tokoh agama hingga anak-anak.
“Bukan sekadar kampanye, GenCAR adalah gerakan bersama untuk mencegah perkawinan usia dini yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, seperti stunting, kemiskinan, dan putus sekolah,” ujarnya.
Berdasarkan data DP3A tahun 2024, tercatat 91 pasangan di Kukar menikah di bawah usia legal 19 tahun. Angka ini melonjak drastis dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat 37 pasangan. Kondisi ini mengindikasikan pentingnya intervensi multisektor untuk mencegah kasus serupa terus bertambah.
Nurul menjelaskan, faktor-faktor yang memicu perkawinan anak antara lain pengaruh pergaulan bebas, tekanan ekonomi keluarga, serta minimnya pemahaman terkait dampak sosial dan kesehatan dari pernikahan dini.
Sebagai bagian dari implementasi, DP3A juga membentuk Gugus Tugas GenCAR yang melibatkan perangkat desa, organisasi perempuan, forum anak, guru, serta tokoh agama di wilayah masing-masing.
“Peran desa sangat krusial karena mereka yang paling memahami dinamika sosial masyarakat. Melalui gugus tugas ini, kita bisa menyasar edukasi langsung di tingkat komunitas,” jelas Nurul.
Saat ini, proses sosialisasi GenCAR sedang berjalan melalui berbagai kanal, termasuk media massa, radio lokal, dan forum dialog remaja. Harapannya, program ini tak hanya mampu menurunkan angka perkawinan anak, tetapi juga memperkuat perlindungan hak-hak anak di Kukar.
“Kita ingin setelah satu tahun berjalan, kita bisa melihat tren menurun dalam permohonan dispensasi nikah. Itu indikator keberhasilan awal GenCAR,” pungkas Nurul. (adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








