Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 10 Nov 2023 15:35 WITA

DPMD Kukar Dorong BUMDes Berbadan Hukum


 DPMD Kukar Dorong BUMDes Berbadan Hukum Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar Arianto (istimewa)

okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA- Penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 193 desa terus didorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sejauh ini sendiri, sudah ada 90 BUMDes yang telah berbadan hukum. Penguatan ini sendiri terus dilakukan, sehingga diharapkan dapat mempercepat pergerakan ekonomi di desa. Sebagai salah satu pilar pembangunan suatu daerah.

Kadis PMD Kukar Arianto mengatakan kehadiran BUMDes menjadi faktor utama dalam meningkatkan perekonomian desa. Sesuai dengan UU Nomor 6 tentang Desa. Yang juga diperkuat dengan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Desa dan BUMDes Bersama (BUMDesma). Yang mengatur bahwa desa memerlukan pembentukan BUMDes untuk menguatkan percepatan penggerakan ekonomi.

“Saat ini BUMDes sudah terbentuk di 193 desa di Kukar. Tapi dalam mekanisme pendirian pembentukan itu memiliki tingkatan lain lagi. Tidak hanya terbentuk tapi BUMDes juga didaftarkan di Kementrian Desa. Kalau sudah terdaftar registrasi kementerian, baru ditingkatkan sebagai badan hukum di Kemenkum HAM,” jelas Arianto.

Arianto menyebut sebanyak 90 BUMDes di Kukar sudah berbadan hukum. Sedangkan 113 BUMDes lainnya masih terdaftar namanya di Kemendes RI. Untuk melengkapi dokumen dan meningkatkan statusnya menjadi badan hukum. Arianto turut membeberkan pentingnya BUMDes berbadan hukum. Yang memungkinkan untuk ekspansi usaha beserta potensi yang dimiliki desa.

Kesuksesan BUMDes berbadan hukum di Kukar sudah sangat terbukti. Diantaranya adalah BUMDes Sungai Payang, Loh Sumber, Muara Enggelam hingga Saliki. Yang telah bekerja sama dengan desa lain bila karena memiliki izin usaha. BUMDes ini dianggap telah berkembang dengan baik. Dan Arianto pastikan DPMD Kukar akan terus berikan pembinaan.

“Ada 193 BUMDes yang sudah kita latih dalam lima angkatan beberapa waktu lalu. Bagaimana mendirikan BUMDes, menjalankan, mengembangkan unit usaha BUMDes, bagaimana BUMDes membuat laporan pertanggung jawaban,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aulia Basri Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Profesi Wartawan

2 November 2026 - 12:25 WITA

Dispora Kukar Bekali Pengusaha Muda Kemampuan Digital, Dorong Usaha Lokal Naik Kelas

31 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Aulia Pastikan Bonus Atlet Kukar Minimal Setara Periode Sebelumnya, Siap Samakan dengan Daerah Tertinggi

31 Oktober 2026 - 17:59 WITA

Lepas 2.503 Kontingen, Aulia Targetkan Kukar Juara Umum di Lima Ajang Olahraga Kaltim 2026

31 Oktober 2026 - 17:57 WITA

Tak Cukup Terangi Pusat Desa, Pemkab Kukar Sasar Permukiman Terpencil Lewat PLTS Komunal

30 Oktober 2026 - 21:26 WITA

Aulia Ingin Kekayaan Alam Kukar Beri Manfaat Lebih Besar bagi Daerah

30 Oktober 2026 - 20:48 WITA

Trending di Advertorial