okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan sebanyak 175 sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Loa Kulu Kota di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu. Selasa (22/3/2022).
Edi menyebutkan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebagai langkah memberikan kepastian perlindungan hak kepemilikan kepada warga masyarakat.
“Jadi kalau lahan dulunya tidak punya sertifikat sekarang punya sertifikat. Misalkan mau buka usaha bisa dibawa ke bank sebagai hak guna seperti itu,” ungkapnya, Selasa (22/3/2022).
Dirinya juga menyampaikan terkait permodalan, Pemkab Kukar memiliki program Kredit Kukar Idaman yang memang khusus diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil baik yang sudah jalan maupun yang baru memulai usaha.
“Jadi Kredit Kukar Idaman itu tidak ada bunganya dan tidak ada agunannya, asalkan ada bukti surat keterangan dia melaksanakan aktivitas usaha yang kategori UMKM, ” lanjut Edi.
Edi menegaskan dalam kepengurusan sertifikat ini tidak dipungut biaya sedikit pun dan jangan sampai ada oknum yang bermain dalam pembagian sertifikat tanah. “Karena program ini tujuannya untuk membantu masyarakat, ” tutup Edi. (atr/ob1/ef)