okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Erwin resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rapat paripurna ke-15 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kukar pada Rabu (23/10/2024). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Nor Wahidah.
Proses pergantian ini berlangsung cepat guna memastikan tidak ada kekosongan dalam jajaran anggota DPRD Kukar, terutama mengingat Erwin telah mendapatkan dukungan besar dari masyarakat di daerah pemilihannya. Penunjukan Erwin diharapkan membawa energi baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, menyampaikan bahwa pelantikan Erwin dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan Ketua Definitif DPRD Kukar beserta jajaran kepemimpinan lainnya.
“Kami berupaya agar proses pelantikan berlangsung lancar sehingga anggota DPRD bisa segera bekerja optimal. Erwin juga sudah diambil sumpahnya untuk menduduki kursi yang kosong,” ujar Ridha.
Ridha berharap Erwin dapat membawa visi baru dan berperan aktif dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. Dengan dilantiknya Erwin, formasi DPRD Kukar untuk periode 2024-2029 kini kembali lengkap.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara di masa mendatang.(adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)








