Menu

Mode Gelap

DPRD Kaltim · 23 Mar 2021 20:07 WITA

Gelar Sosialisasi Perda Pajak, Muhammad Samsun Banyak Menerima Aspirasi


Gelar Sosialisasi Perda Pajak, Muhammad Samsun Banyak Menerima Aspirasi Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Sosialisasi Perda (Sosper) Kedua 2021 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah yang di selenggarakan oleh DPRD Kaltim di BPU Loa Duri Ilir. Jumat (26/3/2021).

Sosper kedua ini dibuka langsung oleh Kades Loa Duri Ilir, H. Fakhri Arsyad serta juga dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD Wil. Kukar, Mulia Pardosi, dan Sekertaris BSPN PDI Perjuangan Kalimantan Timur Ahmad Syahrul.

Samsun selaku Wakil Rakyat Dapil Kutai Kartanegara menyampaikan biasanya anggota DPR turun ke masyarakat hanya untuk Serap Aspirasi (Reses) namun ada yang berbeda pada tahun ini yaitu mensosialisasikan perda yang telah dibuat, dengan harapan menjalankan dan menyukseskan perda tersebut.

“tidak hanya Reses, DPRD punya 3 fungsi utama yaitu, legislasi, mentoring, dan budgeting atau pengaggaran, saat ini kita sedang menjalankan fungsi legislasi yaitu yang berkaitan dengan perda, termasuk mensosialisasikannya” Samsun.

Banyak masyarakat yang mengira bahwa kegiatan ini merupakan reses sehingga banyak juga masyarakat saat sesi tanya jawab, menyampaikan aspirasi langung kepada, Samsun dengan membawa langsung proposal usulan.

Samsun juga menyapaikan kepada masyarkat untuk selalu mengawasi sistem pemerintahan dan pembangunan di desa, agar lingkungan tetap nyaman dan aman.

“kalau ada yang tidak beres bisa lapor kepada pak kades, atau langsung keada saya”Samsun.

Selepas Samsun memberikan sambutan dilanjutkan dengan pemaparan materi utama yang di sampaikan oleh Mulia Pardosi. Pardosi sangat senang pasalnya bisa mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan dengan cara membayar pajak.

Perubahan Pada Perda Nomor 1 Tahun 2019 yaitu :

Pasal 7, tarif PKB sebelumnya 1,5 % menjadi 1,75 % untuk kepemilikan Pertama Kendaraan Bermotor pribadi;
Pasal 8 ayat (2) tarif Progresif
kepemilikan kedua 2,25 % (dua koma dua puluh lima persen);
kepemilikan ketiga 2,75 % (dua koma tujuh puluh lima persen);
kepemilikan keempat 3,25 % (tiga koma dua puluh lima persen);
kepemilikan kelima dan seterusnya sebesar 3,75 % (tiga koma tujuh puluh lima persen).
Roda 2 (dua) dan roda 3 (tiga)diatas 200 cc:

kepemilikan kedua 2,25 % (dua koma dua puluh lima persen);
kepemilikan ketiga 2,75 % (dua koma tujuh puluh lima persen);
kepemilikan keempat 3,25 % (tiga koma dua puluh lima persen);
kepemilikan kelima dan seterusnya sebesar 3,75 % (tiga koma tujuh puluhlima persen)
Ketentuan Pasal 51 diubah, terkait sanksi denda keterlambatan pembayaran PBBKB, sebelumnya sebesar Rp. 200.000, menjadi Rp. 500.000,
Selain itu Pardosi juga menyampaikan bahwa ada keringan Pajak hingga 30% mulai 1 Januari sehingga 31 Maret 2021.

Selain materi tentang pajak ada aja pula materi yang tidak kalah penting yaitu tentang bela negara yang disampaikan oleh Ahmad Syahrul. Syahrul menyampaikan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia untuk selalu mencintai dan membela negara untuk menjaga eksistensi negara Indonesia sendiri.

Adapun beberapa hal yang ditanyakan oleh warga yaitu terkait ongkos masuk tol Balsam, pajak motor listrik, kejelasan tentang kepemilikan surat kendaran serta aspirasi cukup banyak yang disampaikan masyarakat.

“Kami senang kedatangan DPR, Kami ingin samsun punya kami, dan kami punya samsun agar kami tau kemana kami harus mengadi” pungkas junaidi salah satu peserta yang mengutarakan pendapatnya.

Kedepannya akan terus dilakukan kegiatan seperti ini agar dapat berjalannya perda yang telah di sahkan demi pembangunan Kalimantan Timur dan akan Kembali kepada masyarakat juga.

“Bayar Pajaknya, Awasi Penggunaannya” tutup MC, Rahmat Dermawan. (*/ob1)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hangatnya Bukber Kesahmati Samarinda,Tetap Solid Sejak 2010

14 Maret 2026 - 04:07 WITA

DLHK Kukar Nilai APKASINDO Berperan Penting Dorong Industri Sawit Berkelanjutan

4 November 2025 - 19:40 WITA

Industri sawit berkelanjutan

Edukasi Sampah Bank Sampah Etam Idaman Ubah Cara Pandang Warga Jahab

6 Oktober 2025 - 19:40 WITA

edukasi sampah Bank Sampah Etam Idaman

Zero Waste di Kutai Kartanegara Bisa Tercapai Lewat Budaya Peduli Lingkungan

30 September 2025 - 13:54 WITA

zero waste di Kutai Kartanegara

Drone Pertanian dan Bioinfigurasi Dongkrak Panen Padi di Kukar, BI dan Politani Turut Terlibat

12 September 2025 - 15:16 WITA

Cerita Inspiratif Inovasi Samsung dari 3 Anak Muda Indonesia

28 Agustus 2025 - 17:50 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru