Menu ✖

Mode Gelap

DP3A Kutai Kartanegara · 28 Mei 2024 15:17 WITA

Gerak Cepat, P2TP2A Kukar Langsung Berikan Pendampingan Kasus Korban Kekerasan Seksual di Muara Kaman


Teks foto : Kepala UPT P2TP2A, Farida (angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto : Kepala UPT P2TP2A, Farida (angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar melalui UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), melakukan gerak cepat atas adanya laporan kekerasan dan pelecehan terhadap anak usia di bawah umur oleh orang tua kandungnya sendiri.

Diketahui, Pria paruh baya berinisial M (64) asal Kecamatan Muara Kaman berhasil diamankan oleh Polres Kukar. M diketahui telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Kepala UPT P2TP2A, Farida mengatakan setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penjangkauan kasus di tempat kejadian perkara. Dalam hal itu, pihaknya langsung mengkonfirmasi pihak kepolisian yang ada di Kecamatan Muara Kaman untuk bisa bertemu dengan korban.

“Selama di sana kami langsung melakukan pendampingan terhadap korban untuk pelaporan ke polisi. Kemudian, kami juga mengajak korban untuk melakukan visum repertum di puskesmas setempat, ” kata Farida.

Setelah dilakukan pendampingan pihaknya langsung melakukan asesmen psikologi didampingi dengan konselor klinis. Kemudian dilanjutkan dengan membuat berita acara Pemeriksaan di kantor polisi.

“Kondisi korban sendiri saat didampingi teman-teman dari UPT terlihat tenang tetapi ketika dilakukan asesmen lebih dalam ternyata korban mengalami trauma yg cukup berat, ” ucap Farida.

Diungkapkan Farida, kejadian ini sudah lama terjadi, terhitung sejak dari kelas 4 SD hingga SMP. Dan rentetan kejadian yang terjadi kurun waktu itulah uang membuat korban memiliki gangguan psikologis.

Ditambah korban tidak mendapat dukungan dari orang terdekatnya, yaitu ibunya yang tidak percaya terhadap kejadian yang menimpa anaknya ketika sang anak mengadu padanya. Selain itu Korban merupakan anak tunggal. Dan selama rentan waktu kejadian itu juga korban sempat mendapatkan ancaman dari pelaku.

“Setelah ini kita akan lakukan lagi yang namanya pendampingan psikologis dan ada intervensi lanjutan setelah dilakukan pendampingan psikologis tahap pertama agar bisa kita proses penanganannya lebih lanjut lagi. Karena kita masih perlu observasi lebih dalam lagi setelah dilakukannya asesmen dan konseling,”tutup Farida. (adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pramuka Garuda Bisa Jadi Poin Tambahan Saat Lanjut Pendidikan

26 September 2026 - 22:06 WITA

Pusat Kucurkan Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Kukar

26 September 2026 - 21:40 WITA

Aulia Rahman Basri Dukung PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

26 September 2026 - 20:56 WITA

World Tourism Day 2026, Dispar Kukar Dorong Destinasi Wisata Kembali Ramai Lewat Aksi Bersih

25 September 2026 - 18:51 WITA

Tuan Rumah MTQ Kaltim 2026, Kukar Siapkan Kafilah di 58 Cabang Lomba

25 September 2026 - 18:36 WITA

Kukar Berprestasi Kendalikan Inflasi, Aulia–Rendi Raih TPID Award 2026

25 September 2026 - 13:39 WITA

Trending di Advertorial