Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 15 Mei 2026 19:13 WITA

Kasus Asusila Anak di Kembang Janggut Dikembangkan, Polisi Dalami Dugaan Korban Lain


Ilustrasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak. (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak. (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Aparat kepolisian masih mengembangkan penyelidikan kasus dugaan asusila yang melibatkan anak di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara. Penyidik mendalami kemungkinan adanya anak lain yang turut menjadi korban dalam perkara tersebut.

Kapolsek Kembang Janggut, Dedy Supriyanto, mengatakan sejauh ini polisi baru menerima satu laporan resmi. Namun, sejumlah anak lain telah dimintai keterangan untuk pendalaman penyelidikan.

“Korban yang membuat laporan memang satu orang, tetapi ada beberapa anak lain yang sudah kami mintai keterangan untuk pendalaman,” ujar Dedy, Selasa (12/5/2026).

Menurut Dedy, seluruh keterangan yang dihimpun masih diverifikasi oleh penyidik. Polisi belum menyimpulkan jumlah korban tambahan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Penyidik juga masih mendalami waktu dan rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan yang dikumpulkan. Dalam penanganan perkara ini, polisi menegaskan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur karena melibatkan anak.

“Pemeriksaan terhadap saksi dan korban masih berjalan. Semua proses kami lakukan sesuai prosedur karena kasus ini melibatkan anak-anak,” katanya.

Selain memeriksa saksi dan anak yang diduga menjadi korban, polisi juga telah memeriksa terlapor. Namun, status hukum yang bersangkutan masih berada dalam tahap pemeriksaan penyidik.

Dedy menyebut pengembangan kasus tetap dilakukan secara hati-hati. Polisi masih menunggu hasil pendalaman sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena diduga terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan. Kepolisian mengimbau warga yang memiliki informasi terkait perkara tersebut agar kooperatif membantu proses penyelidikan.

Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, pendampingan terhadap anak-anak yang dimintai keterangan menjadi bagian penting. Langkah itu diperlukan agar proses hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi psikologis anak.

Polisi masih melanjutkan pendalaman kasus dugaan asusila anak tersebut. Jumlah korban, peran terlapor, dan perkembangan status hukum akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Alutsista Modern TNI Ditempatkan di Kukar, Bupati Aulia Kaitkan dengan Posisi Strategis Kaltim

15 Juni 2026 - 18:19 WITA

alutsista TNI

Dugaan Asusila di Ponpes Kukar, Pemkab Akan Cek Izin dan Pengawasan

15 Juni 2026 - 18:10 WITA

ponpes Kukar

Jagung Binaan Polresta Samarinda Siap Panen Bertahap, Hasilnya Disiapkan ke Bulog

15 Juni 2026 - 18:00 WITA

Polresta Samarinda

266 Jemaah Haji Kukar Pulang Bertahap, Kloter Pertama Tiba 15 Juni

13 Juni 2026 - 21:43 WITA

Jemaah haji Kukar

KAHMI Kukar Susun Peta Jalan Lima Tahun untuk Kawal Pembangunan Daerah

13 Juni 2026 - 17:37 WITA

KAHMI Kukar

Disambut Warga Saat Pulang ke Kukar, Rita Widyasari Pilih Menepi dari Politik

12 Juni 2026 - 22:24 WITA

Rita Widyasari
Trending di Pos-pos Terbaru