Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 15 Feb 2022 18:22 WITA

Kemenag Kukar Prihatin, Minta Pelaku Tindak Asusila Diadili Sesuai Aturan Yang Berlaku


Kemenag Kukar Prihatin, Minta Pelaku Tindak Asusila Diadili Sesuai Aturan Yang Berlaku Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) prihatin atas kejadian yang dialami oleh santriwati atas tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

“Tentunya sangat prihatin dengan adanya kejadian kasus tindak asusila yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes tersebut, ” ucap Kepala Kemenag Kukar Mukhtar, saat dimintai keterangan oleh awak media. Selasa (15/2/2022).

Dirinya juga meminta polisi untuk menindak tegas pelaku, pihak mendukung pihak kepolisian mengusut kasus tindak asusila oknum ponpes, karena itu suatu pelanggaran yang berat sehingga menimbulkan stigma negatif masyarakat terhadap ponpes yang lain.

“Harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, ” jelasnya.

Saat ini, pihaknya akan mengirim surat teguran secara keras kepada pondok pesantren yang yang disinyalir melakukan tindak pidana asusila.

“Pihaknya berharap agar ini menjadi pembelajaran bersama maupun ponpes yang lain, agar tidak terjadi lagi insiden serupa, ” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasar Sepi, Ketua DPRD Kukar: Wartawan Juga Bisa Berjualan di Sini

1 Mei 2026 - 18:18 WITA

Pasar Tangga Arung Square

Rahmat Dermawan Usul Pedagang Tahura Direlokasi ke Lahan Pemkab KM 50

30 April 2026 - 19:52 WITA

Pedagang Tahura

Terancam Sanksi Pidana, Warga Warung Panjang Minta Kejelasan Nasib di Tahura KM 54

30 April 2026 - 14:06 WITA

warga warung panjang

63 Pasangan di Kukar Akhirnya Dapat Legalitas Pernikahan Tanpa Biaya APBD

29 April 2026 - 20:38 WITA

legalitas pernikahan

Air PDAM Tenggarong Ditarget Lebih Deras, Kapasitas Bekotok Naik Jadi 250 Liter per Detik

28 April 2026 - 16:49 WITA

Air PDAM Tenggarong

Tembus Rawa, Jalan Baru Kukar-Kutim Mulai Dibangun Tanpa APBD

28 April 2026 - 16:38 WITA

jalan baru kukar-kutim
Trending di Pemerintahan