okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) prihatin atas kejadian yang dialami oleh santriwati atas tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.
“Tentunya sangat prihatin dengan adanya kejadian kasus tindak asusila yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes tersebut, ” ucap Kepala Kemenag Kukar Mukhtar, saat dimintai keterangan oleh awak media. Selasa (15/2/2022).
Dirinya juga meminta polisi untuk menindak tegas pelaku, pihak mendukung pihak kepolisian mengusut kasus tindak asusila oknum ponpes, karena itu suatu pelanggaran yang berat sehingga menimbulkan stigma negatif masyarakat terhadap ponpes yang lain.
“Harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, ” jelasnya.
Saat ini, pihaknya akan mengirim surat teguran secara keras kepada pondok pesantren yang yang disinyalir melakukan tindak pidana asusila.
“Pihaknya berharap agar ini menjadi pembelajaran bersama maupun ponpes yang lain, agar tidak terjadi lagi insiden serupa, ” tutupnya. (atr/ob1/ef)