okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepastian kelulusan seleksi menjadi kabar menggembirakan bagi Idhamsyah yang dinyatakan lolos sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panjaitan. Meski demikian, hingga awal Februari 2026, proses pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum sepenuhnya rampung karena menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
SPPG Panjaitan yang berada di Jalan Mayjend Panjaitan, Gang Ulin, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, merupakan salah satu unit layanan yang terdampak langsung dinamika regulasi tersebut. Walau pengumuman kelulusan telah diterima, tahapan final berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan masih menjadi penantian bagi para pegawai terpilih.
Idhamsyah mengungkapkan bahwa tidak semua tenaga yang bertugas di SPPG dapat mengikuti skema PPPK. Hanya pegawai inti yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang memenuhi kriteria pengangkatan.
“Di SPPG itu tidak semuanya pegawai BGN. Yang bisa diangkat PPPK hanya pegawai inti, seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan tenaga akuntansi,” ungkapnya, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, proses rekrutmen SPPG dilaksanakan pada Desember 2025 dengan dua pola seleksi. Jalur khusus disiapkan untuk pengisian jabatan kepala SPPG, sementara jalur umum dibuka bagi tenaga ahli gizi dan akuntansi.
“Untuk kepala SPPG memang jalurnya khusus, sedangkan ahli gizi dan akuntansi melalui seleksi umum,” jelasnya.
Hasil seleksi menunjukkan bahwa formasi kepala SPPG di SPPG Panjaitan telah terisi. Sementara itu, dua formasi pegawai BGN lainnya masih belum terpenuhi dan akan menunggu proses seleksi lanjutan.
“Di satu SPPG itu hanya ada tiga pegawai BGN. Saat ini baru satu yang terisi, yakni kepala SPPG. Sisanya masih menunggu rekrutmen berikutnya,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh peserta yang dinyatakan lulus juga telah menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari tahapan administrasi akhir.
“DRH sudah diisi. Sekarang tinggal menunggu arahan selanjutnya,” ujarnya.
Terkait besaran gaji dan tunjangan, Idhamsyah menyebutkan belum ada kepastian karena semuanya akan ditetapkan setelah SK pengangkatan diterbitkan.
“Semua detail, termasuk gaji dan tunjangan, baru bisa diketahui setelah SK keluar,” ucapnya.
Idhamsyah berharap proses pengangkatan PPPK dapat segera diselesaikan, sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kutai Kartanegara.
“Harapannya tentu program ini bisa berjalan lebih optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (atr)








