okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid menyoroti tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) Kukar mencatat sampai dengan saat ini sudah menerima 72 laporan terkait kasus tersebut.
Abdul Rasid mengatakan dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap anak dan perempuan, DP3A bersama pihak terkait harus bisa melakukan pemantauan dan langkah-langkah konkret dalam menangani kasus ini.
“Ini adalah sesuatu yang harus menjadi perhatian kita bersama. Pihak yang terkait juga harus memonitor ini secara berkala, ” ujar Rasid.
Selain itu, langkah-langkah tegas harus diambil terhadap pelaku kekerasan untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak berdampak negatif pada perkembangan anak di masa depan.
“Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku sangat penting. Kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkan sanksi yang sesuai agar memberikan efek jera,” tambahnya.
Rasid berharap dengan penegakan hukum yang ketat, jumlah kasus kekerasan dapat diminimalkan. Dalam hal pencegahan, Rasid menggarisbawahi bahwa ada peran penting orang tua dan sekolah dalam memantau dan mendidik anak-anak.
“Pencegahan harus menjadi perhatian utama. Orang tua harus bisa memonitor pergaulan anak mereka, dan pihak sekolah juga harus aktif mengedukasi anak-anak melalui pendidikan yang komprehensif,” jelasnya.
Menurutnya program pencegahan ini akan melibatkan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak dan perempuan dari tindak kekerasan. Maka dari itu, ia berharap, dengan langkah-langkah konkret ini, kasus kekerasan dapat diminimalkan dan anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.
“Mudah-mudahan dengan upaya bersama ini, tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pencegahan harus terus dilakukan dengan konsisten,” tutupnya.(adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)