okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan sosialisasi program pencegahan korupsi yang melibatkan jajaran legislatif dan eksekutif Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), termasuk para camat. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten pada Selasa (03/09/2024).
Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida, menyampaikan apresiasinya kepada KPK RI atas pelaksanaan sosialisasi ini. Farida menambahkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, tidak ditemukan kasus korupsi yang signifikan di Kukar.
“Kami, sebagai lembaga negara yang membawa amanah masyarakat, berharap dapat menjalankan tugas dengan lebih baik ke depannya,” ungkap Farida.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD dan pemerintah serta KPK RI atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurut Edi, sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
Dalam salah satu materi, Edi menyoroti pentingnya penyaluran pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang berbasis data dan sesuai aturan. Pokir tersebut, ujarnya, harus melewati proses Reses dan selanjutnya dibahas dalam musyawarah pembangunan serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Konsistensi pada aturan yang ada sangat penting. Kami berharap sosialisasi ini tidak hanya membuka wawasan tetapi juga meningkatkan komitmen kami untuk menjalankan tugas dan fungsi Pemkab dan DPRD Kukar secara baik dan transparan,” ujar Edi.(adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)








