Menu

Mode Gelap

KPU Kutai Kartanegara · 17 Des 2024 17:47 WITA

KPU Kukar Resmi Rilis Laporan Audit Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024


Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. (Rizka/Okeborneo) Perbesar

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. (Rizka/Okeborneo)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam pengelolaan dana kampanye. Hal ini ditunjukkan dengan rilis hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari tiga pasangan calon (paslon) Bupati Kukar 2024.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa audit tersebut dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk secara resmi. Proses ini merupakan langkah strategis untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada.

“Audit dilakukan secara profesional dan transparan oleh KAP, dengan koordinasi bersama tim kampanye paslon,” ujar Rudi, Selasa (17/12/2024).

Dalam laporan tersebut, rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dari masing-masing paslon yang turut disampaikan adalah sebagai berikut :

– Paslon nomor urut 01, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, tercatat menerima dana sebesar Rp 2,45 miliar dengan pengeluaran yang sama, menyisakan saldo Rp 1,05 juta.

– Paslon nomor 02, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais, menerima Rp 3,2 miliar dengan saldo tersisa Rp 26 ribu.

– Paslon nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 2,32 miliar. Dari jumlah tersebut, mereka menghabiskan Rp 2,31 miliar dan menyisakan saldo sebesar Rp 5,5 juta.

Seluruh laporan ini telah diaudit sesuai dengan standar yang berlaku dan Rudi juga menekankan pentingnya hasil audit ini dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada. Ia berharap transparansi ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi penyelenggaraan pemilihan yang jujur dan adil.

“Hasil audit ini terbuka untuk diakses publik. Kami ingin memastikan seluruh proses Pilkada berjalan baik, transparan, dan lancar,” tegasnya.

Langkah KPU Kukar ini menunjukkan bentuk komitmen terhadap prinsip keterbukaan. Dengan adanya laporan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan mengawasi penggunaan dana kampanye secara objektif.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut, hasil audit ini dapat diakses melalui tautan yang disediakan oleh KPU Kukar sebagai berikut : https://drive.google.com/file/d/1IB5hoprqSPibiiWTi3FPAw1O__xZOMPc/view

Informasi lengkap mengenai laporan keuangan setiap paslon tersedia di laman resmi KPU untuk memastikan kemudahan akses bagi publik. (adv/kpukukar/rl/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tiga Pasangan Calon Bupati Kukar Paparkan Visi Misi dalam Debat Publik Pasca Putusan MK

9 April 2025 - 20:41 WITA

Meski Naik, Jumlah Partisipasi Pilkada Kukar Belum Tembus Target 77 Persen

29 Januari 2025 - 19:37 WITA

Sidang Sengketa Pilkada Kukar: KPU Kukar Sampaikan Jawaban di MK

23 Januari 2025 - 18:58 WITA

Sengketa Pilkada Kukar Berlanjut, KPU Tunggu Keputusan Final MK

20 Januari 2025 - 15:53 WITA

MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Kukar, KPU Diminta Beri Keterangan

13 Januari 2025 - 16:27 WITA

Tingkat Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2024 di Kukar Capai 70,9 Persen, KPU Kukar Ucapkan Terima Kasih

6 Desember 2024 - 17:50 WITA

Trending di KPU Kutai Kartanegara