okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pelayanan berbasis digitalisasi adalah pelayanan yang menggunakan teknologi digital untuk memudahkan dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Desa Kersik, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuat terobosan baru dengan membuat sebuah website agar dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Adapun alasan Pemdes Kersik membuat sebuah website Pelayanan berbasis digitalisasi agar memungkinkan pelayanan dapat dilakukan secara cepat dan efisien, karena tidak memerlukan pertemuan langsung antara petugas pelayanan dan masyarakat. Bahkan, website yang dikembangkan pun sudah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo) RI.
“Bersyukur, dengan adanya tranformasi digital tentunya sangat memudahkan pelayanan dan mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat, ” kata Kepala Desa (Kades) Kersik, Jumadi, Selasa (11/4/2023).
Sedangkan untuk digitalisasi desa, pihaknya bekerjasama dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang juga bertugas untuk mengkoordinir sehingga digitalisasi bisa berjalan. Selain itu, KIM juga terus mensosialisasikan transformasi digital desa yang mudah diakses melalui Website Desa Kersik.
“dapat dilihat di website kersik.desa.id, “sebutnya.
Dengan adanya digitalisasi dapat mempermudah pelayanan dan telah mendapat respon positif dari masyarakat desa. Walaupun, masih terdapat beberapa warga yang kurang memahami cara penggunaannya. Akan tetapi, hal tersebut tidak menjadi masalah bagi Pemdes, jikalau ada warga yang merasa kesulitan dalam mengakses website, silahkan datang ke desa pihaknya masih dapat melayani secara manual.
Sampai saat ini, Pemdes Kersik telah banyak menawarkan bermacam kemudahan. Diantaranya, masyarakat bebas mengakses kapan saja dan dimana saja, serta dapat mencetak dokumen yang dibutuhkan secara mandiri.
Kedepannya, Jumadi sudah membuat beberapa plan, salah satunya dengan melakukan penambahan beberapa item, contohnya kontrol keamanan wisata bagi para pengunjung Pantai Biru Kersik dan Pasar Digital. Nantinya itu akan diterapkan secara bertahap. (adv/diskominfo/atr/ob1/ef)